Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ber-IMB, Pol PP Hentikan Proyek Bangunan 3 Lantai

Bali Tribune/ Penertiban proyek bangunan tiga lantai di Desa Bedulu, Blahbatuh.


balitribune.co.id | Gianyar  - Meksi sidak bangunan tak berizin  terus digencarkan namun laporan adanya pelanggaran masih saja diterima oleh  petugas Pol PP maupun aparatur desa dan kecamatan. 
 
Itu sebab, Senin (17/5), didampingi aparatur desa, anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar menghentikan proyek bangunan di Desa Bedulu, Blahbatuh.  Aktivitas pembangunan pun dihentikan lantaran tidak memilik izin mendirikan bangunan ( IMB).
 
Proyek bangunan yang dihentikan  adalah  pembangunan rumah  milik I Wayan Sindu (60) dari desa setempat.
  
Dihadapan petugas, pemilik bangunan mengakui jika dirinya belum mengantongi IMB. Rencananya, katanya, bangunannya itu berlantai tiga, namun kini masih proses konstruksi.  Karena belum berizin, petugas pun meminta agar pemilik banguan menghentikan aktivitas pembangunan. Karena melanggar Perda No.13 tahun 1998 tentang IMB, sehingga pembangunan dihentikan sementara. Pemiliknya dipinggil untuk datang kekantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
 
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar,  I Made Watha mengatakan satu unit bangunan dihentikan sementara karena pemilik bangunan tidak mampu menunjukkan surat-surat yang diperlukan. Pemilik bangunan sudah diberikan peringatan dan untuk selanjutnya dipanggil untuk diberikan pembinaan. 
 
“Bangunan ini menjadi sorotan warga, kemudian diaporkan kepada kami dan aparatur desa. Hari ini kami sidak ke lapangan dan bangunan itu belum berizin,” terangnya.
 
Lanjutnya, dalam penertibannya pihaknya selalu mengutamakan pendekatan persuasif. Sebagaimana ketentuan yang ada   pihaknya tetap memberikan  tahapan peringatan  yang diawali dengan  SP-1 . Namun, jika  tetap melanggar akan berlanjut ke SP-2. “Jika masih juga membandel kita SP3 lalu kita tutup,” tegasnya.
 
Pada kesempatan ini, pihaknya juga menegaskan bahwa bangunan tanpa izin lainnya dipastikan akan segera disambanginya. Karena, anggotanya saat ini  memang diperintahkan untuk menggencarkan penertiban  bangunan tanpa izin hingga usaha tanpa izin. “Pedagang yang mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi pencemaran lingkungan, karena membuang sampah sembarangan di selokan, pastinya menjadi rutinitas kami dalam penertiban, “ paparnya.
 
Memastikan penertiban berjalan lancar, pihaknya juga terus melatih SDM aparataturnya. Baik dalam bidang pemahaman aturan, khususnya perda maupun kesiapan fisik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.