Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ber-IMB, Pol PP Hentikan Proyek Bangunan 3 Lantai

Bali Tribune/ Penertiban proyek bangunan tiga lantai di Desa Bedulu, Blahbatuh.


balitribune.co.id | Gianyar  - Meksi sidak bangunan tak berizin  terus digencarkan namun laporan adanya pelanggaran masih saja diterima oleh  petugas Pol PP maupun aparatur desa dan kecamatan. 
 
Itu sebab, Senin (17/5), didampingi aparatur desa, anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar menghentikan proyek bangunan di Desa Bedulu, Blahbatuh.  Aktivitas pembangunan pun dihentikan lantaran tidak memilik izin mendirikan bangunan ( IMB).
 
Proyek bangunan yang dihentikan  adalah  pembangunan rumah  milik I Wayan Sindu (60) dari desa setempat.
  
Dihadapan petugas, pemilik bangunan mengakui jika dirinya belum mengantongi IMB. Rencananya, katanya, bangunannya itu berlantai tiga, namun kini masih proses konstruksi.  Karena belum berizin, petugas pun meminta agar pemilik banguan menghentikan aktivitas pembangunan. Karena melanggar Perda No.13 tahun 1998 tentang IMB, sehingga pembangunan dihentikan sementara. Pemiliknya dipinggil untuk datang kekantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
 
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar,  I Made Watha mengatakan satu unit bangunan dihentikan sementara karena pemilik bangunan tidak mampu menunjukkan surat-surat yang diperlukan. Pemilik bangunan sudah diberikan peringatan dan untuk selanjutnya dipanggil untuk diberikan pembinaan. 
 
“Bangunan ini menjadi sorotan warga, kemudian diaporkan kepada kami dan aparatur desa. Hari ini kami sidak ke lapangan dan bangunan itu belum berizin,” terangnya.
 
Lanjutnya, dalam penertibannya pihaknya selalu mengutamakan pendekatan persuasif. Sebagaimana ketentuan yang ada   pihaknya tetap memberikan  tahapan peringatan  yang diawali dengan  SP-1 . Namun, jika  tetap melanggar akan berlanjut ke SP-2. “Jika masih juga membandel kita SP3 lalu kita tutup,” tegasnya.
 
Pada kesempatan ini, pihaknya juga menegaskan bahwa bangunan tanpa izin lainnya dipastikan akan segera disambanginya. Karena, anggotanya saat ini  memang diperintahkan untuk menggencarkan penertiban  bangunan tanpa izin hingga usaha tanpa izin. “Pedagang yang mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi pencemaran lingkungan, karena membuang sampah sembarangan di selokan, pastinya menjadi rutinitas kami dalam penertiban, “ paparnya.
 
Memastikan penertiban berjalan lancar, pihaknya juga terus melatih SDM aparataturnya. Baik dalam bidang pemahaman aturan, khususnya perda maupun kesiapan fisik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.