Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Diberangkatkan, Calon PMI Minta LPK Kembalikan Uang

Bali Tribune / Pertemuan anatara Dinas Koperasi UMKN dan Tenga Kerja Bangli dengan pihak LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College.

balitribune.co.id | BangliPuluhan orang mendatangi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brilliant Hotel & Cruise Line College yang beralamat di Banjar Cekeng Desa Sulahan Kecamatan Susut Bangli, Minggu (29/5) siang.

Mereka meminta kejelasan terkait keberangkatan bekerja keluar negeri. Pasalnya, calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini sudah menyetorkan uang belasan juta namun tidak kunjung diberangkatkan.

Pantuan di lapangan puluhan petugas kepolisian dari Polsek Susut dan Polres Bangli serta petugas dari TNI melakukan pengamanan di LPK yang berlokasi di Desa Sulahan, Kecamatan Susut itu.

Menurut salah seorang calon PMI, Ida Bagus Ngurah Jezznojaya mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp75 juta. Uang tersebut disetorkan beberapa bulan lalu. Dari penyetoran tersebut pihaknya diminta menunggu tiga bulan untuk proses pemberangkatan. Namun sudah memasuki bulan keempat belum ada kejelasan,

“Tujuan keberangkatan Polandia dan disana bekerja di salah satu pabrik,” ujar pria asal Klungkung ini.

Disamping itu pria yang mengaku sempat bekerja di kapal persiar ini uang yang disetor Rp 75 juta  tidak hanya uangnya saja namun ada uang untuk adiknya.

Uang tersebut untuk uang muka lima orang.

"Sebetulnya saya sudah sempat kerja ke kapal pesiar. Kemudian karena adik saya daftar disini maka saya ikut," sebutnya.

Sempat dilakukan pertemuan dan pihak LPK menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut, tetapi sampai saat ini belik ada. "Sudah membuat pernyataan untuk prngembalian dan sudah ada bukti tertulis,” jelasnya.

Disisi lain seorang warga Kecamatan Tampaksiring, Gianyar datang untuk meminta uangnya dikembalikan. Pria yang enggan menyebutkan nama menjelaskan jika adiknya telah menyetorkan Rp 30 Juta pada 2020 lalu. Hanya saja tidak ada kepastian kapan berangkat. "Katanya diberangkatkan ke New Zealand dan itu di sektor pertanian," ujarnya.

Kemudian dari pihak kampus sudah mengembalikan Rp 10 Juta dengan cara di transfer. Sejatinya ada ratusan orang yang menuntut uang untuk di kembalikan.

Calon PMI maupun pihak keluarga sudah mendatangi kampus berkali-kali namun hanya mendapat janji-janji saja.

Kepala Dinas Koperasi  UMKM dan Keternagakerjaan Ni Luh Ketut Wardani mengatakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan atau menempatkan calon PMI ke luar negeri. LPK hanya sebatas melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi untuk bisa memiliki skil.

"Namanya saja lembaga pelatihan, tentu kegiatan yang dilakoni sebatas berikan pelatihan saja,” ungkap mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini. 

Namun untuk LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College menjalin kerjasama dengan agen di luar negeri tepat di Turki. Pemberangkatan calon PMI ini tanpa melalui jalur formal.

Menurut Luh Wardani, sudah ada beberapa calon PMI yang diberangkatkan dengan tujuan Polandia. Pemberangkatan menuju Polandia, transit di Turki. Calon PMI ini berangkat dengan Visa Holiday. "Masing-masing negara memiliki kebijakan, calon PMI yang di Turki dibantu pengurusan kartu kerja. Dalam proses pengurusan ini calon PMI merasa keteteran," ungkapnya.

Lebih lanjut, sebelumnya sudah ada 5 orang dari Karangasem yang telah dipulangkan. Calon PMI sudah tiba di rumahnya pada 4 Mei lalu. Kemudian saat ini ada tuntutan dari calon PMI terhadap LPK Brilliant College yakni pengembalian uang yang telah diserahkan.

Pihaknya akan meminta data terkait calon PMI ini sehingga bisa dilakukan pemetaaan. Karena ada banyak kelompok-kelompok di dalamnya. "Kami minta ke LPK untuk menyiapkan dana untuk pengembalian. Nantinya dilakukan mediasi antara LPK dan calon PMI ini," tegasnya. “Ada pula kasus pelaporan yang sudah ditangani di Polda Bali. Memang proses hukum berjalan, dengan dilakukan pengembalian ini kemungkinan dapat meringankan,” sebutnya.

Pejabat asal Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli ini sejatinya menyayangkan karena calon PMI justru berangkat lewat jalur informal. Pihaknya mengimbau bagi yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur formal.

Owner Brillian Hotel & Cruise Line College, I Wayan Budiarsa mengatakan memang ada calon PMI yang menitipkan uang pemberangkatan. Besar uang yang dititipkan bervariasi Rp 5 Juta hingga belasan juta. Dari banyaknnya calon PMI sudah banyak yang diproses di perusahanaan atau agen. Bahkan sebelumnya sudah ada beberapa kloter yang diberangkatkan ke Jakarta. Selama di Jakarta tersebut biaya transport, tempat tinggal dan biaya makan sudah dibiayai.

"Kami akui ada kebobolan pendanaan saat di Jakarta. Ini banyak kloter dan waktu yang tersita sampai  4 bulanan," ungkapnya.

Pihaknya mengklaim adanya kesalahan manajemen dalam pengelolaan. Calon PMI yang duluan baru menitipkan sedikit kemudian untuk pendanaan dicover dari calon PMI yang baru daftar.

"Kami akan bertanggung jawab, sesegera mungkin untuk dana yang harus dikembalikan  sebesar Rp 1,4 miliar," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edy Suwarya mengatakan sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan maka puluhan personel di turunkan. Personel Polsek Susut diback up personel Polres Bangli.

"Puluhan personil diturunkan untuk pengamanan halini untuk mengantisipasi  hal yang tidak diinginkan baik dari calon PMI maupun pihak LPK. Pada intinya calon PMI meminta kepastian untuk pengembalian uang," tegas AKP I Nyoman Edy Suwarya.

wartawan
SAM
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.