Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Diberangkatkan, Calon PMI Minta LPK Kembalikan Uang

Bali Tribune / Pertemuan anatara Dinas Koperasi UMKN dan Tenga Kerja Bangli dengan pihak LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College.

balitribune.co.id | BangliPuluhan orang mendatangi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brilliant Hotel & Cruise Line College yang beralamat di Banjar Cekeng Desa Sulahan Kecamatan Susut Bangli, Minggu (29/5) siang.

Mereka meminta kejelasan terkait keberangkatan bekerja keluar negeri. Pasalnya, calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini sudah menyetorkan uang belasan juta namun tidak kunjung diberangkatkan.

Pantuan di lapangan puluhan petugas kepolisian dari Polsek Susut dan Polres Bangli serta petugas dari TNI melakukan pengamanan di LPK yang berlokasi di Desa Sulahan, Kecamatan Susut itu.

Menurut salah seorang calon PMI, Ida Bagus Ngurah Jezznojaya mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp75 juta. Uang tersebut disetorkan beberapa bulan lalu. Dari penyetoran tersebut pihaknya diminta menunggu tiga bulan untuk proses pemberangkatan. Namun sudah memasuki bulan keempat belum ada kejelasan,

“Tujuan keberangkatan Polandia dan disana bekerja di salah satu pabrik,” ujar pria asal Klungkung ini.

Disamping itu pria yang mengaku sempat bekerja di kapal persiar ini uang yang disetor Rp 75 juta  tidak hanya uangnya saja namun ada uang untuk adiknya.

Uang tersebut untuk uang muka lima orang.

"Sebetulnya saya sudah sempat kerja ke kapal pesiar. Kemudian karena adik saya daftar disini maka saya ikut," sebutnya.

Sempat dilakukan pertemuan dan pihak LPK menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut, tetapi sampai saat ini belik ada. "Sudah membuat pernyataan untuk prngembalian dan sudah ada bukti tertulis,” jelasnya.

Disisi lain seorang warga Kecamatan Tampaksiring, Gianyar datang untuk meminta uangnya dikembalikan. Pria yang enggan menyebutkan nama menjelaskan jika adiknya telah menyetorkan Rp 30 Juta pada 2020 lalu. Hanya saja tidak ada kepastian kapan berangkat. "Katanya diberangkatkan ke New Zealand dan itu di sektor pertanian," ujarnya.

Kemudian dari pihak kampus sudah mengembalikan Rp 10 Juta dengan cara di transfer. Sejatinya ada ratusan orang yang menuntut uang untuk di kembalikan.

Calon PMI maupun pihak keluarga sudah mendatangi kampus berkali-kali namun hanya mendapat janji-janji saja.

Kepala Dinas Koperasi  UMKM dan Keternagakerjaan Ni Luh Ketut Wardani mengatakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan atau menempatkan calon PMI ke luar negeri. LPK hanya sebatas melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi untuk bisa memiliki skil.

"Namanya saja lembaga pelatihan, tentu kegiatan yang dilakoni sebatas berikan pelatihan saja,” ungkap mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini. 

Namun untuk LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College menjalin kerjasama dengan agen di luar negeri tepat di Turki. Pemberangkatan calon PMI ini tanpa melalui jalur formal.

Menurut Luh Wardani, sudah ada beberapa calon PMI yang diberangkatkan dengan tujuan Polandia. Pemberangkatan menuju Polandia, transit di Turki. Calon PMI ini berangkat dengan Visa Holiday. "Masing-masing negara memiliki kebijakan, calon PMI yang di Turki dibantu pengurusan kartu kerja. Dalam proses pengurusan ini calon PMI merasa keteteran," ungkapnya.

Lebih lanjut, sebelumnya sudah ada 5 orang dari Karangasem yang telah dipulangkan. Calon PMI sudah tiba di rumahnya pada 4 Mei lalu. Kemudian saat ini ada tuntutan dari calon PMI terhadap LPK Brilliant College yakni pengembalian uang yang telah diserahkan.

Pihaknya akan meminta data terkait calon PMI ini sehingga bisa dilakukan pemetaaan. Karena ada banyak kelompok-kelompok di dalamnya. "Kami minta ke LPK untuk menyiapkan dana untuk pengembalian. Nantinya dilakukan mediasi antara LPK dan calon PMI ini," tegasnya. “Ada pula kasus pelaporan yang sudah ditangani di Polda Bali. Memang proses hukum berjalan, dengan dilakukan pengembalian ini kemungkinan dapat meringankan,” sebutnya.

Pejabat asal Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli ini sejatinya menyayangkan karena calon PMI justru berangkat lewat jalur informal. Pihaknya mengimbau bagi yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur formal.

Owner Brillian Hotel & Cruise Line College, I Wayan Budiarsa mengatakan memang ada calon PMI yang menitipkan uang pemberangkatan. Besar uang yang dititipkan bervariasi Rp 5 Juta hingga belasan juta. Dari banyaknnya calon PMI sudah banyak yang diproses di perusahanaan atau agen. Bahkan sebelumnya sudah ada beberapa kloter yang diberangkatkan ke Jakarta. Selama di Jakarta tersebut biaya transport, tempat tinggal dan biaya makan sudah dibiayai.

"Kami akui ada kebobolan pendanaan saat di Jakarta. Ini banyak kloter dan waktu yang tersita sampai  4 bulanan," ungkapnya.

Pihaknya mengklaim adanya kesalahan manajemen dalam pengelolaan. Calon PMI yang duluan baru menitipkan sedikit kemudian untuk pendanaan dicover dari calon PMI yang baru daftar.

"Kami akan bertanggung jawab, sesegera mungkin untuk dana yang harus dikembalikan  sebesar Rp 1,4 miliar," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edy Suwarya mengatakan sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan maka puluhan personel di turunkan. Personel Polsek Susut diback up personel Polres Bangli.

"Puluhan personil diturunkan untuk pengamanan halini untuk mengantisipasi  hal yang tidak diinginkan baik dari calon PMI maupun pihak LPK. Pada intinya calon PMI meminta kepastian untuk pengembalian uang," tegas AKP I Nyoman Edy Suwarya.

wartawan
SAM
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.