Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Diberangkatkan, Calon PMI Minta LPK Kembalikan Uang

Bali Tribune / Pertemuan anatara Dinas Koperasi UMKN dan Tenga Kerja Bangli dengan pihak LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College.

balitribune.co.id | BangliPuluhan orang mendatangi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Brilliant Hotel & Cruise Line College yang beralamat di Banjar Cekeng Desa Sulahan Kecamatan Susut Bangli, Minggu (29/5) siang.

Mereka meminta kejelasan terkait keberangkatan bekerja keluar negeri. Pasalnya, calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini sudah menyetorkan uang belasan juta namun tidak kunjung diberangkatkan.

Pantuan di lapangan puluhan petugas kepolisian dari Polsek Susut dan Polres Bangli serta petugas dari TNI melakukan pengamanan di LPK yang berlokasi di Desa Sulahan, Kecamatan Susut itu.

Menurut salah seorang calon PMI, Ida Bagus Ngurah Jezznojaya mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp75 juta. Uang tersebut disetorkan beberapa bulan lalu. Dari penyetoran tersebut pihaknya diminta menunggu tiga bulan untuk proses pemberangkatan. Namun sudah memasuki bulan keempat belum ada kejelasan,

“Tujuan keberangkatan Polandia dan disana bekerja di salah satu pabrik,” ujar pria asal Klungkung ini.

Disamping itu pria yang mengaku sempat bekerja di kapal persiar ini uang yang disetor Rp 75 juta  tidak hanya uangnya saja namun ada uang untuk adiknya.

Uang tersebut untuk uang muka lima orang.

"Sebetulnya saya sudah sempat kerja ke kapal pesiar. Kemudian karena adik saya daftar disini maka saya ikut," sebutnya.

Sempat dilakukan pertemuan dan pihak LPK menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut, tetapi sampai saat ini belik ada. "Sudah membuat pernyataan untuk prngembalian dan sudah ada bukti tertulis,” jelasnya.

Disisi lain seorang warga Kecamatan Tampaksiring, Gianyar datang untuk meminta uangnya dikembalikan. Pria yang enggan menyebutkan nama menjelaskan jika adiknya telah menyetorkan Rp 30 Juta pada 2020 lalu. Hanya saja tidak ada kepastian kapan berangkat. "Katanya diberangkatkan ke New Zealand dan itu di sektor pertanian," ujarnya.

Kemudian dari pihak kampus sudah mengembalikan Rp 10 Juta dengan cara di transfer. Sejatinya ada ratusan orang yang menuntut uang untuk di kembalikan.

Calon PMI maupun pihak keluarga sudah mendatangi kampus berkali-kali namun hanya mendapat janji-janji saja.

Kepala Dinas Koperasi  UMKM dan Keternagakerjaan Ni Luh Ketut Wardani mengatakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tidak memiliki kewenangan untuk memberangkatkan atau menempatkan calon PMI ke luar negeri. LPK hanya sebatas melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi untuk bisa memiliki skil.

"Namanya saja lembaga pelatihan, tentu kegiatan yang dilakoni sebatas berikan pelatihan saja,” ungkap mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini. 

Namun untuk LPK Brilliant Hotel & Cruise Line College menjalin kerjasama dengan agen di luar negeri tepat di Turki. Pemberangkatan calon PMI ini tanpa melalui jalur formal.

Menurut Luh Wardani, sudah ada beberapa calon PMI yang diberangkatkan dengan tujuan Polandia. Pemberangkatan menuju Polandia, transit di Turki. Calon PMI ini berangkat dengan Visa Holiday. "Masing-masing negara memiliki kebijakan, calon PMI yang di Turki dibantu pengurusan kartu kerja. Dalam proses pengurusan ini calon PMI merasa keteteran," ungkapnya.

Lebih lanjut, sebelumnya sudah ada 5 orang dari Karangasem yang telah dipulangkan. Calon PMI sudah tiba di rumahnya pada 4 Mei lalu. Kemudian saat ini ada tuntutan dari calon PMI terhadap LPK Brilliant College yakni pengembalian uang yang telah diserahkan.

Pihaknya akan meminta data terkait calon PMI ini sehingga bisa dilakukan pemetaaan. Karena ada banyak kelompok-kelompok di dalamnya. "Kami minta ke LPK untuk menyiapkan dana untuk pengembalian. Nantinya dilakukan mediasi antara LPK dan calon PMI ini," tegasnya. “Ada pula kasus pelaporan yang sudah ditangani di Polda Bali. Memang proses hukum berjalan, dengan dilakukan pengembalian ini kemungkinan dapat meringankan,” sebutnya.

Pejabat asal Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli ini sejatinya menyayangkan karena calon PMI justru berangkat lewat jalur informal. Pihaknya mengimbau bagi yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui jalur formal.

Owner Brillian Hotel & Cruise Line College, I Wayan Budiarsa mengatakan memang ada calon PMI yang menitipkan uang pemberangkatan. Besar uang yang dititipkan bervariasi Rp 5 Juta hingga belasan juta. Dari banyaknnya calon PMI sudah banyak yang diproses di perusahanaan atau agen. Bahkan sebelumnya sudah ada beberapa kloter yang diberangkatkan ke Jakarta. Selama di Jakarta tersebut biaya transport, tempat tinggal dan biaya makan sudah dibiayai.

"Kami akui ada kebobolan pendanaan saat di Jakarta. Ini banyak kloter dan waktu yang tersita sampai  4 bulanan," ungkapnya.

Pihaknya mengklaim adanya kesalahan manajemen dalam pengelolaan. Calon PMI yang duluan baru menitipkan sedikit kemudian untuk pendanaan dicover dari calon PMI yang baru daftar.

"Kami akan bertanggung jawab, sesegera mungkin untuk dana yang harus dikembalikan  sebesar Rp 1,4 miliar," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Edy Suwarya mengatakan sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan maka puluhan personel di turunkan. Personel Polsek Susut diback up personel Polres Bangli.

"Puluhan personil diturunkan untuk pengamanan halini untuk mengantisipasi  hal yang tidak diinginkan baik dari calon PMI maupun pihak LPK. Pada intinya calon PMI meminta kepastian untuk pengembalian uang," tegas AKP I Nyoman Edy Suwarya.

wartawan
SAM
Category

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.