Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gunakan Aksara Bali, Pemilik Toko di Klungkung Diwarning Tim Justisi

Bali Tribune/ Tim Justisi Kabupaten Klungkung saat melaksanakan sidak ke sejumlah toko yang belum mempergunakan aksara Bali bagi penamaan toko milik mereka.
balitribune.co.id | Semarapura - Menindak lanjuti pelaksanaan dan sosialisasi PP terkait Pergub No 79 tentang Busana Adat Bali, No 80 tentang Penggunaan Aksara dan Bahasa Bali dan 97 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Pelastik sekali pakai. Tim Justisi Kabupaten Klungkung secara khusus, Jumat (31/5) lalu melakukan sidak atas penggunaan aksara Bali oleh sejumlah toko di wilayah itu.
 
Dikomandoi Kasatpol PP Putu Suartha SH akhir pekan lalu, Tim melakukan penertiban sekaligus pembinaan ke sejumlah pertokoan yang ada dijalan Diponegoro, Semarapura, Klungkung.
 
Sidak yang dimulai pukul 08.00 wita ini dilaksanakan menindak lanjuti peraturan Gubernur Bali di wilayah kabupaten Klungkung terkait mengenai penerapan tiga perda aantara lain Peraturan gubernur bali nomor 79 tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat bali,Peraturan gubernur nomor 80 tahun 2018 tentang pelindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra bali serta penyelenggaraan bulan bahasa bali serta Peraturan gubernur bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai ini berlangsung aman dan para pemilik toko dapat memahami niat positif pemprop Bali ini.
 
Menurut Suarta, jajarannya menurunkan sekitar 20 personil termasuk ikiut hadir para ,Kabid. Penegakan perundang -undangan Daerah Kabid. Trantib, Kasi penyelidikan dan Penindakan, Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Kasi Pendataan dan Deteksi Dini,. Kasi Pengendalian Masyarakat, Kasi Pengamanan pimpinan dan Tamu-tamu Daerah, Kasi Kerjasama dan Tindak Internal, Kasi Pendataan dan Monitoring,Kasi Pengerahan Linmas, Kasubag. Umpeg,Staf serta anggota patroli.
 
Sebelum melaksanakan sidak Kasatpol PP Putu Surtha menyampaikan beberapa point penting agar petugas senantiasa melaksanakan sidak tetap mengedepankan sikap 3 S.. Senyum, Sapa dan Salam. \Adapun lokasi sidak diantaranya, Jalan Diponogoro, Sahadewa, Nakula, dan jalan Rama keselatan terus ke barat dan ke arah timur, jalan Puputan. Sementara kebarat menuju Jalan Plamboyan, jalan Gajahmada hingga ke pusat perbelanjaan di sisi Timur Kota Klungkung yakni, Jalan Ngurah Rai Semarapura.
 
Kasatpol PP Putu Suartha menambahkan,sebelum sidak, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada para pemilik toko. Tujuannya adalah, para pemilik toko paham akan kewajiban mereka.
 
Dan, sidak berlangsung hingga pukul 12.15 wita.
“Masih banyak yg belum memasang Huruf aksara bali di toko mereka. Kita berikan tenggat waktu 14 hari untuk memasang itu. Kita hanya memberikan tindakan hanya berupa teguran saja. Petugas yang kita turunkan sebanyak 30 personel dengan menyasar seluruh toko yang ada diseputaran kota semarpaura,”pungkasn ya.uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.