Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gunakan Aksara Bali, Pemilik Toko di Klungkung Diwarning Tim Justisi

Bali Tribune/ Tim Justisi Kabupaten Klungkung saat melaksanakan sidak ke sejumlah toko yang belum mempergunakan aksara Bali bagi penamaan toko milik mereka.
balitribune.co.id | Semarapura - Menindak lanjuti pelaksanaan dan sosialisasi PP terkait Pergub No 79 tentang Busana Adat Bali, No 80 tentang Penggunaan Aksara dan Bahasa Bali dan 97 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Pelastik sekali pakai. Tim Justisi Kabupaten Klungkung secara khusus, Jumat (31/5) lalu melakukan sidak atas penggunaan aksara Bali oleh sejumlah toko di wilayah itu.
 
Dikomandoi Kasatpol PP Putu Suartha SH akhir pekan lalu, Tim melakukan penertiban sekaligus pembinaan ke sejumlah pertokoan yang ada dijalan Diponegoro, Semarapura, Klungkung.
 
Sidak yang dimulai pukul 08.00 wita ini dilaksanakan menindak lanjuti peraturan Gubernur Bali di wilayah kabupaten Klungkung terkait mengenai penerapan tiga perda aantara lain Peraturan gubernur bali nomor 79 tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat bali,Peraturan gubernur nomor 80 tahun 2018 tentang pelindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra bali serta penyelenggaraan bulan bahasa bali serta Peraturan gubernur bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai ini berlangsung aman dan para pemilik toko dapat memahami niat positif pemprop Bali ini.
 
Menurut Suarta, jajarannya menurunkan sekitar 20 personil termasuk ikiut hadir para ,Kabid. Penegakan perundang -undangan Daerah Kabid. Trantib, Kasi penyelidikan dan Penindakan, Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Kasi Pendataan dan Deteksi Dini,. Kasi Pengendalian Masyarakat, Kasi Pengamanan pimpinan dan Tamu-tamu Daerah, Kasi Kerjasama dan Tindak Internal, Kasi Pendataan dan Monitoring,Kasi Pengerahan Linmas, Kasubag. Umpeg,Staf serta anggota patroli.
 
Sebelum melaksanakan sidak Kasatpol PP Putu Surtha menyampaikan beberapa point penting agar petugas senantiasa melaksanakan sidak tetap mengedepankan sikap 3 S.. Senyum, Sapa dan Salam. \Adapun lokasi sidak diantaranya, Jalan Diponogoro, Sahadewa, Nakula, dan jalan Rama keselatan terus ke barat dan ke arah timur, jalan Puputan. Sementara kebarat menuju Jalan Plamboyan, jalan Gajahmada hingga ke pusat perbelanjaan di sisi Timur Kota Klungkung yakni, Jalan Ngurah Rai Semarapura.
 
Kasatpol PP Putu Suartha menambahkan,sebelum sidak, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada para pemilik toko. Tujuannya adalah, para pemilik toko paham akan kewajiban mereka.
 
Dan, sidak berlangsung hingga pukul 12.15 wita.
“Masih banyak yg belum memasang Huruf aksara bali di toko mereka. Kita berikan tenggat waktu 14 hari untuk memasang itu. Kita hanya memberikan tindakan hanya berupa teguran saja. Petugas yang kita turunkan sebanyak 30 personel dengan menyasar seluruh toko yang ada diseputaran kota semarpaura,”pungkasn ya.uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click

DPC PDI Perjuangan Badung Hadiri HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Rakernas 2026

balitribune.co.id | Mangupura - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung menunjukkan soliditas dan komitmen perjuangan dengan menghadiri Pembukaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 PDI Perjuangan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan, Sabtu (10/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.