Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Gunakan Aksara Bali, Pemilik Toko di Klungkung Diwarning Tim Justisi

Bali Tribune/ Tim Justisi Kabupaten Klungkung saat melaksanakan sidak ke sejumlah toko yang belum mempergunakan aksara Bali bagi penamaan toko milik mereka.
balitribune.co.id | Semarapura - Menindak lanjuti pelaksanaan dan sosialisasi PP terkait Pergub No 79 tentang Busana Adat Bali, No 80 tentang Penggunaan Aksara dan Bahasa Bali dan 97 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Pelastik sekali pakai. Tim Justisi Kabupaten Klungkung secara khusus, Jumat (31/5) lalu melakukan sidak atas penggunaan aksara Bali oleh sejumlah toko di wilayah itu.
 
Dikomandoi Kasatpol PP Putu Suartha SH akhir pekan lalu, Tim melakukan penertiban sekaligus pembinaan ke sejumlah pertokoan yang ada dijalan Diponegoro, Semarapura, Klungkung.
 
Sidak yang dimulai pukul 08.00 wita ini dilaksanakan menindak lanjuti peraturan Gubernur Bali di wilayah kabupaten Klungkung terkait mengenai penerapan tiga perda aantara lain Peraturan gubernur bali nomor 79 tahun 2018 tentang hari penggunaan busana adat bali,Peraturan gubernur nomor 80 tahun 2018 tentang pelindungan dan penggunaan bahasa, aksara dan sastra bali serta penyelenggaraan bulan bahasa bali serta Peraturan gubernur bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai ini berlangsung aman dan para pemilik toko dapat memahami niat positif pemprop Bali ini.
 
Menurut Suarta, jajarannya menurunkan sekitar 20 personil termasuk ikiut hadir para ,Kabid. Penegakan perundang -undangan Daerah Kabid. Trantib, Kasi penyelidikan dan Penindakan, Kasi Pembinaan dan Pengawasan, Kasi Pendataan dan Deteksi Dini,. Kasi Pengendalian Masyarakat, Kasi Pengamanan pimpinan dan Tamu-tamu Daerah, Kasi Kerjasama dan Tindak Internal, Kasi Pendataan dan Monitoring,Kasi Pengerahan Linmas, Kasubag. Umpeg,Staf serta anggota patroli.
 
Sebelum melaksanakan sidak Kasatpol PP Putu Surtha menyampaikan beberapa point penting agar petugas senantiasa melaksanakan sidak tetap mengedepankan sikap 3 S.. Senyum, Sapa dan Salam. \Adapun lokasi sidak diantaranya, Jalan Diponogoro, Sahadewa, Nakula, dan jalan Rama keselatan terus ke barat dan ke arah timur, jalan Puputan. Sementara kebarat menuju Jalan Plamboyan, jalan Gajahmada hingga ke pusat perbelanjaan di sisi Timur Kota Klungkung yakni, Jalan Ngurah Rai Semarapura.
 
Kasatpol PP Putu Suartha menambahkan,sebelum sidak, pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada para pemilik toko. Tujuannya adalah, para pemilik toko paham akan kewajiban mereka.
 
Dan, sidak berlangsung hingga pukul 12.15 wita.
“Masih banyak yg belum memasang Huruf aksara bali di toko mereka. Kita berikan tenggat waktu 14 hari untuk memasang itu. Kita hanya memberikan tindakan hanya berupa teguran saja. Petugas yang kita turunkan sebanyak 30 personel dengan menyasar seluruh toko yang ada diseputaran kota semarpaura,”pungkasn ya.uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.