Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Mampu Sewa Ambulan, Jenazah Diangkut Mobil Bak Terbuka

Bali Tribune / Istri mendiang Gede Seni, Ketut Suryani.
balitribune.co.id | Singaraja - Nasib mengenaskan menimpa warga Banjar Dinas Pasek, Desa/Kecamatan Kubutambahan. Ia terpaksa mengangkut jenazah keluargnya yang meninggal dengan menggunakan mobil bak terbuka karena tak memiliki akses mendapatkan kendaraan yang layak.
 
Kabar jenazah warga miskin diangkut mobil bak terbuka itu viral di media sosial pada 23 Januari 2020. Jenazah yang diketahui bernama Gede Seni merupakan warga kurang mampu.
 
Sebuah yayasan penggalang dana di Buleleng meng-unggah peristiwa itu  di akun facebook dengan maksud  menghimpun dana untuk melunasi hutang Gede Seni selama dirawat dirumah sakit.
 
Dikonfirmasi kasus tersebut, Ketut Suryani (35 tahun) istri mendiang Gede Sani membenarkan jenazah suaminya terpaksa dipulangkan dari RSUD Buleleng menggunakan mobil bak terbuka akibat tidak mampu membayar sewa mobil ambulan sebesar Rp 800 ribu.
 
"Benar, kami tidak punya uang untuk bayar sewa ambulan. Biaya perawatan hampir 10 juta belum terbayarkan. Saya tidak ada di rumah sakit waktu itu, yang mengurus jenazah suami  hanya mertua saya," ucap Suryani sedih, Minggu (24/1).
 
Menurut Suryani, sebelum meninggal suaminya mengeluhkan sakit batuk sejak 7 bulan. Bahkan sempat dirawat di RS Balimed sebelum  dirujuk ke RSUD Buleleng.
 
"Suami saya meninggal Sabtu (23/1) jam 9 pagi. Sebelumnya di rawat di RSUD Buleleng selama 13 hari," imbuh dia.
 
Suryani mengaku pasca dirumahkan dari tempatnya bekerja di Denpasar akibat merebaknya Covid-19, ia dan suaminya tak memiliki pekerjaan tetap.
 
"Dulu suami bekerja menjadi juru masak. Dan sejak bulan Maret 2020 dirumahkan. Begitu juga saya berhenti akibat perusahaan tutup," ucapnya sembari menteskan air mata.
 
Untuk memudahkan mendapat akses layanan kesehatan, ia bersama pihak desa sudah mengurus BPJS. Karena masih proses sehingga BPJS nya itu belum selesai. Atas kondisi itu, Suryani berharap ada pihak yang bisa membantunya menyelesaikan hutangnya di RSUD Buleleng.
 
Sementara itu, Perbekel/Kepala Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana, membenarkan pihaknya tengah mengurus BPJS yang bersangkutan. Sebelumnya, menurut Pariadnyana, keluarga Gede Seni  sudah memiliki BPJS dari APBN. Namun di perusahaan tempatnya bekerja memiliki SOP sendiri soal biaya BPJS dan memutuskan untuk mengundurkan diri.
 
"Dari desa dan keluarga sudah mengusahakan membuatkan kembali BPJS baru, karena butuh proses, baru selesai paling lambat bulan Februari 2021," ujarnya.
 
Sedang soal jenazah Gede Seni diangkut menggunakan mobil bak terbuka, Pariadnyana mengaku tidak mengetahuinya. Dari awal Pariadnyana mengaku positif thingking atas kehadiran relawan untuk membantu meringankan kondisi Gede Seni dan di posting dimedsos.
 
"Saya kira  relawan yang membantu ini dengan membantu secara penuh, tapi setelah di unggah ternyata di mobil terbuka," ujar dia sembari mengaku menyayangkan eksploitasi dengan memposting pengangkutan jenazah dengan mobil bak terbuka.
 
"Narasinya kurang pas," tandasnya.
 
Dirut RSUD Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, saat dikonfirmasi soal tersebut, mengatakan, kondisi pasien tersebut sama dengan kasus-kasus pasien lainya yang kurang mampu dan tidak memiliki jaminan. Dr.Arya mengaku tidak mengetahui secara pasti jenazah diangkut dengan bak terbuka. Bahkan pihak keluarga menyampaikan akan mengangkut jenazah dengan mobil Carry dibantu relawan.
 
"Saya tidak tahu itu mobil bak terbuka. Mungkin karena di ekspos ini menjadi pertanyaan. Banyak dugaan kemudian mencuat padahal pihak keluarga biasa saja," ucapnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.