Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Perlu ke Bukit Lagi, Warga Desa Enoraen Kini Bisa Nikmati Jaringan Telkomsel dari Rumah

telkomsel
Bali Tribune / TELKOMSEL – Di usia 30 Tahun, Telkomsel terus menyalakan sinyal harapan di pelosok hingga penjuru negeri melalui pemasangan infrastruktur jaringan  baru di Desa Enoraen, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

balitribune.co.id | Kupang - Setelah sekian lama harus ke jalan raya hingga mendaki bukit demi mendapatkan sinyal, kini warga Desa Enoraen, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dapat menikmati layanan jaringan Telkomsel langsung dari rumah mereka. Pemasangan infrastruktur jaringan yang dilakukan oleh Telkomsel ini menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat desa yang selama ini mengalami keterbatasan akses komunikasi.

Sebelumnya warga Desa Enoraen, yang terletak di wilayah terpencil dan berbukit, harus berjalan jauh ke titik-titik tertentu untuk bisa sekadar mengirim pesan atau melakukan panggilan telepon. Namun kini, pembangunan jaringan telekomunikasi di desa tersebut telah rampung dan mulai beroperasi penuh sejak awal bulan Juni 2025.

Warga Desa Enoraen, Erlince menyampaikan rasa syukurnya, “Ini adalah kabar bahagia bagi kami. Sebelum ada Telkomsel, kami harus ke jalan raya, ke sawah, bahkan ke bukit hanya untuk mencari jaringan. Namun sejak adanya Telkomsel, jaringan jadi lebih mudah diakses langsung dari rumah. Komunikasi jadi lancar, dan kami semua bisa tetap terhubung dengan keluarga di luar daerah.”

Pihak Telkomsel menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas jaringan ke seluruh pelosok Indonesia. “Tepat 30 tahun, tiga dekade dengan langkah dan pengabdian, Telkomsel terus menyalakan sinyal harapan di pelosok hingga penjuru negeri. Kami percaya bahwa akses komunikasi adalah hak setiap warga negara. Dengan hadirnya jaringan Telkomsel di Desa Enoraen, kami berharap bisa membuka lebih banyak peluang ekonomi, pendidikan, dan sosial bagi masyarakat setempat,” ujar I Wayan Sudana, Manager Network Operations and Productivity Kupang

Dengan hadirnya jaringan ini, warga Enoraen kini tidak hanya dapat mengakses layanan telepon dan SMS, tapi juga internet dengan kecepatan yang stabil. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.