Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Terseret Persoalan Hukum, Penerima Bansos Di Klungkung Ramai-ramai Kembalikan Bantuan

Bali Tribune/ Klian Pura Dalem Pemuteran,Jelantik Kuribatu,Tojan, Made Surata
Bali Tribune, Semarapura - Pasca bergulirnya kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan Bansos di Kabupaten Klungkung. Ssejumlah penerima dana bantuan dimaksud ramai-ramai mengembalikan dana bantuan dimaksud. Kuat dugaan, para penerima bantuan tersebut takut terseret dalam kasus hukum.
 
Kisruh pencairan dana hibah Bansos di Kabupaten Klungkung berujuang pada pengembalian dana dimaksud oleh penerima bantuan. Hingga kini, sedikitnya  13 penerima dana bansos di Kabupaten Klungkung mengembalikan dana dimaksud. Adapun total dana bantuan yang dikembalikan mencapai total Rp 1,7 miliar. 
 
Banyaknya bantuan dana Hibah yang mubasir ditanggapi kritis oleh sejumlah tokoh di Klungkung. Salah seorangnya adalah, Klian Pura Dalem Pemuteran,Banjar Jelantik Kuribatu,Desa Tojan, Made Surata.
 
Menurut Surata, Sabtu (16/3) lalu, bantuan Pemerintah Daerah itu sejatinya diperuntukkan untuk membantu warga masyarakat di bidang pembangunan. Ia menyayangkan pengembalian bantuan tersebut mengingat, proses yang dilalui hingga realisasi terbilang sangat sulit.
 
Lanjutnya, selaku Klian Pura yang sudah berupaya mengajukan bantuan Hibah Bansos untuk perbaikan Balai Wantilan Pura yang sampai saat ini terabaikan,belum mendapatkan respon dari pihak manapun. 
 
“Mungkin karena di Desa Tojan tidak memiliki seorangpun wakil rakyat di DPRD KLungkung sehingga pengajuan proposal bantuan seperti  dianggap angin lalu saja,”ujarnya.
 
Surata berharap, dengan banyaknya pengembalian dana bantuan Hibah ini ,jika memungkinkan digeser ke pihaknya atas nama Pura Dalem Pemuteran akan siap mempertanggung jawabkan bantuan yang diberikan jika bantuannya mencukupi. 
  
Kondisi bedol Desa bantuan Hibah  ini  disampaikan PLT Kepala Badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah Klungkung Wayan Sumarta saat  diminta konfirmasinya. 
 
Dia mengatakan setelah ada pengembalian dari 13 penerima hibah Bansos total pengembalian dana nya sini sudah mencapai 1,7 miliar. Sayangnya dia belum bisa merinci pihak penerima yang telah mengembalikan dana dimaksud.
 
“Kalau ada yang mengembalikan kami terima saja dulu nanti ada laporan lengkap dari disbudpora dan ditangani lebih jauh oleh Inspektorat,” ucap Wayan Sumarta.
 
Disebutkan, sebelumnya badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah sudah menerima 9 surat tanda setoran STS atau bukti pengembalian dengan total uang yang dikembalikan sebanyak 1,4 miliar. 
 
Adapun kelompok penerima yang telah menyetor STS ke Pemkab antara lain panitia pembangunan Pura Dukuh Suladri Desa gunaksa 40 juta, pura Bale Agung Desa Besan, Dawan 750 juta ,Pura Pasek Gaduh Banjar Pemenang, Desa Nyalian 30 juta.  Desa pakraman Gepuh ,Nusa Penida 100 juta,Merajan Agung Gelgel, Desa Gelgel 70 juta, Paibon Pasek Gelgel Banjar Pulagan,Desa Sakti Rp 27 juta, Pura dalam telaga Sakti Banjar Batu guling ,Desa Batu Kandik Rp  36 juta, Paibon Arya Kenceng Banjar Tulad, Desa Batu Kandik  Rp 22,5 juta . 
 
Ada lagi penerima hibah baru-baru ini juga melakukan pengembalian yaitu, Pura Paibon Arya Kenceng ,Desa Sakti, Nusa Penida  Rp 420 juta.
 
Lanjut Sumarta pasca pengembalian itu uang tersebut masuk dalam kas umum daerah peruntukan kedepannya harus dirumuskan kembali rencananya titik belum tentu uang itu kembali diperuntukkan untuk bantuan hibah.
 
Selain itu, dana dimaksud bisa juga direncanakan untuk kegiatan lain nantinya proses pengawasan secara mendalam akan dilakukan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.