Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tandatangani Nota Kesepakatan, DPRD Badung Setujui Ranperda RTRW Jadi Perda

DPRD Badung
Bali Tribune / PERDA - Pimpinan DPRD Badung yakni Ketua I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AAN Ketur Agus Nadi Putra dan Made Sunarta menandatangani Nota Kesepakatan bersama Bupati Giri Prasta tentang Perda RTRW 2025-2045.

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung secara bulat menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda). 

Persetujuan tersebut diambil pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya I Gusti Anom Gumanti, bersama dua wakilnya AA Ngurah Agus Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung, Jumat (14/2).

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, perwakilan Forkopimda Badung, dan Sekda IB Surya Suamba. Hadir juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta ratusan undangan lainnya.

Rapat paripurna ini beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda RTRW. Setelah dibuka, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menawarkan kepada anggota Dewan, apakah Ranperda RTRW 2025-2045 ini bisa disetujui menjadi peraturan daerah? Seketika 40 dari 45 anggota Dewan yang hadir menyatakan persetujuannya.

Setelah disetujui, Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa dan Sekda IB Surya Suamba serta Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Sunarta dan Plt. Sekwan Nyoman Sujendra menandatangani nota kesepakatan dan berita acara persetujuan terhadap Ranperda RTRW 2025-2045 menjadi perda setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua Dewan Gusti Anom Gumanti menyatakan, rapat paripurna kali ini merupakan pengambilan keputusan terkait Ranperda RTRW 2025-2045. “Astungkara hari ini bisa kuorum, 40 yang hadir dan ini menjadi sebuah guiden ke depan buat Badung terutama yang berhubungan dengan pariwisata,” ujarnya 

Terkait sejumlah anggota Dewan yang tak hadir pada rapat paripurna ini, Anom Gumanti menegaskan, DPRD Badung sudah memiliki Peraturan Dewan No.1 tahun 2025 tentang tata tertib dan satu lagi kode etik. “Saya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota. Tapi menurut saya, ketika melaksanakan tugas harus menjaga kedisiplinan. Kalau tidak disiplin, kan sudah diuraikan dalam tata tertib dan pasti akan ada sanksilah,” tegasnya.

Sanksi menurut politisi PDIP asal Kuta ini, bisa berupa sanksi lembaga atau mungkin sanksi dari partainya sendiri. “Kita semua memiliki fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari partai. Nanti saya akan lihat dari absensinya. Langkah pertama saya adalah persuasif, saya ingin bicara dulu kenapa sampai tidak datang karena ini tugas. Kita demi masyarakat Badung,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.