Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tandatangani Nota Kesepakatan, DPRD Badung Setujui Ranperda RTRW Jadi Perda

DPRD Badung
Bali Tribune / PERDA - Pimpinan DPRD Badung yakni Ketua I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AAN Ketur Agus Nadi Putra dan Made Sunarta menandatangani Nota Kesepakatan bersama Bupati Giri Prasta tentang Perda RTRW 2025-2045.

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung secara bulat menyetujui Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 menjadi peraturan daerah (Perda). 

Persetujuan tersebut diambil pada rapat paripurna DPRD Badung yang dipimpin Ketuanya I Gusti Anom Gumanti, bersama dua wakilnya AA Ngurah Agus Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung, Jumat (14/2).

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, perwakilan Forkopimda Badung, dan Sekda IB Surya Suamba. Hadir juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta ratusan undangan lainnya.

Rapat paripurna ini beragendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda RTRW. Setelah dibuka, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menawarkan kepada anggota Dewan, apakah Ranperda RTRW 2025-2045 ini bisa disetujui menjadi peraturan daerah? Seketika 40 dari 45 anggota Dewan yang hadir menyatakan persetujuannya.

Setelah disetujui, Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa dan Sekda IB Surya Suamba serta Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Sunarta dan Plt. Sekwan Nyoman Sujendra menandatangani nota kesepakatan dan berita acara persetujuan terhadap Ranperda RTRW 2025-2045 menjadi perda setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur.

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua Dewan Gusti Anom Gumanti menyatakan, rapat paripurna kali ini merupakan pengambilan keputusan terkait Ranperda RTRW 2025-2045. “Astungkara hari ini bisa kuorum, 40 yang hadir dan ini menjadi sebuah guiden ke depan buat Badung terutama yang berhubungan dengan pariwisata,” ujarnya 

Terkait sejumlah anggota Dewan yang tak hadir pada rapat paripurna ini, Anom Gumanti menegaskan, DPRD Badung sudah memiliki Peraturan Dewan No.1 tahun 2025 tentang tata tertib dan satu lagi kode etik. “Saya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota. Tapi menurut saya, ketika melaksanakan tugas harus menjaga kedisiplinan. Kalau tidak disiplin, kan sudah diuraikan dalam tata tertib dan pasti akan ada sanksilah,” tegasnya.

Sanksi menurut politisi PDIP asal Kuta ini, bisa berupa sanksi lembaga atau mungkin sanksi dari partainya sendiri. “Kita semua memiliki fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari partai. Nanti saya akan lihat dari absensinya. Langkah pertama saya adalah persuasif, saya ingin bicara dulu kenapa sampai tidak datang karena ini tugas. Kita demi masyarakat Badung,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Toleransi Umat Beragama di Subak Babakan Bayuh, Dua Agama Harmonis Jaga Kelestarian Alam

balitribune.co.id | Negara - Keberagaman dan toleransi beragama terpancar kuat dari setiap jengkal tanah jegog Jembrana. Seperti kebersamaan umat Hindu dan Muslim yang tergabung sebagai petani pengempon Subak Babakan Bayuh, Desa Sangkaragung, menggelar tradisi lima tahunan Tasyakuran Mushola At-Taqwa di Subak Babakan Bayuh  Kelurahan Sangkaragung Jembrana, Minggu (25/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.