Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Pohon Tumbang, Made Dira Tertimpa Dahan Besar

Bali Tribune / TUMBANG - Pohon tumbang timpa Kantor UPTD Metrologi Legal Gianyar. Inset: Made Dira petugas BPBD yang terimpa dahan dirawat di RSU Sanjiwani

balitribune.co.id | GianyarBekerja di tengah bencana memang sangat beresiko. Demikian juga yang dialami I Made Dira (53), petugas BPBD Gianyar saat menangani pohon tumbang, justru tertimpa dahan besar. Korban yang tertimpa di bagian kepala itu, sempat dievakuasi ke Kesmas Gianyar I, dan kini dirujuk ke RSU Sanjiwani Gianyar.

Dari Informasi yang diterima, Senin (11/7), Saat kejadian, Dira asal  Payangan Sedang melaksanakan pembersihan potongan dahan pohon tumbang di UPT Metrologi Gianyar di Sidan. Namun tanpa dinyana, tiba-tiba dahan berdiameter 40 cm yg berada diatap bangunan menimpa leher korban. "Korban sempat dilarikan ke puskesmas Gianyar 1 dan selanjutnya di rujuk ke ICU RSU Sanjiwani," ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, Gusti Ngurah Dibya Presasta.

Pohon roboh yang mengarah ke Kator metrologi itu berada di kawasan Kantor Damkar Gianyar yang juga bekas Kantor Perhutanan. Kejadian senin pagi saat sejumlah pegawai  metrologi sedang mulai beraktivitas.

"Kami sedang melaksanakan aktivitas Kantor, tiba-tiba mendengar suara gemuruh di luar kantor. Setelah kami cek keluar,  pohon Albesia yang berdiameter 1,5 Meter di kantor Damkar tumbang menimpa kantor kami," ungkap Kepala Kantor UPTD Metrologi Legal  Gianyar, I Ketut Nuraga.

Akibatnya, kantor setempat  mengalami kerusakan pada atap, sebuah bale bengong dan ruangan pertemuan. Atas musibah ini dipastikan tidak ada pegawai yang terluka. Kerugian material akibat kerusakan yang dialami diperkirakan mencapai  Rp 100 Juta.

wartawan
ATA

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.