Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapan MDA Terkait Penutupan Ashram Krishna Balaram di Padanggalak

Bali Tribune/ Gubernur bersama MDA.



balitribune.co.id | Denpasar - Terkait dengan adanya polemik mengenai penutupan Ashram Krishna Balaram di kawasan Padanggalak oleh Desa Adat Kesiman, Denpasar Timur beberapa waktu lalu maka Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan poin-poin pernyataan penting yang sekiranya jadi hal penting untuk diketahui bersama.
 
Hal pertaman, Bahwa Hindu secara global adalah sangat majemuk; ada Hindu India, ada Hindu Nusantara (Indonesia) yang juga disebut Hindu Dharma, juga ada macam corak Hindu lainnya di berbagai negara.
 
Di Negara India, Hindu itu sangat majemuk, dan ada ratusan sampradaya di India, dimana satu dengan yang lain berbeda, bahkan banyak yang sangat berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
 
Selanjutnya, Di Hindu Nusantara juga majemuk; ada Hindu Bali (Hindu Dresta Bali), Hindu Jawa, Hindu Tengger, Hindu Sunda, Hindu Toraja, Hindu Kaharingan dllnya. Namun kemajemukan Hindu Nusantara ada benang merahnya, yakni perjalanan sejarah, menyebabkan banyak kesamaannya, sedikit perbedaannya.
 
Perbedaan di dalam Hindu Nusantara hanyalah pada tradisinya saja, tidak terletak pada keyakinannya, semuanya menganut Panca Sradha semuanya menganut Panca Yadnya sistem teologinya juga sama, Kitab Suci Weda yang dipakai pegangan juga sama, termasuk berpegang pada Atmanastuti.
 
Hindu, khususnya Hindu Bali yang merupakan bagian dari Hindu Nusantara yang sangat menghormati dan sangat menerima adanya perbedaan antar keyakinan, terlebih kalau hanya sekedar perbedaan tradisi.
 
Krama Bali, umat Hindu Bali (Hindu Dresta Bali) bukanlah anti orang asing , bukanlah anti budaya asing bahkan juga terbukti dalam sejarahnya telah beralkulturasi dengan asing dan budaya asing.
 
"Namun Hindu tidak pernah mentolelir usaha usaha penyebaran keyakinan yang sangat berbeda di tengah tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih kalau disertai dengan pendiskreditan agama masyarakat setempat dan cara cara memanipulasi ajaran ajaran luhurnya," tegasnya.
 
Keemapt, Hindu di India sangat baik dan luhur, terlebih di India. Hindu Bali, Hindu Nusantara adalah sangat luhur dan mulia lebih lebih di Bali atau di Nusantara.
 
Tetapi Hindu India kalau sengaja disebarkan di tengah tengah umat yang sudah beragama, dengan keyakinan yang berbeda dalam hal ini adalah di Indonesia, atau sebaliknya jika Hindu Bali atau Hindu Nusantara sengaja disebarkan di tengah tengah umat beragama yang dengan keyakinan berbeda, misalnya sengaja disebarkan di India, maka itu menjadi tindakan sangat buruk jauh dari keluhuran dan kemuliaan agama- agama.
 
Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah perjanjian bangsa yang menjadi dasar utama terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
Daerah-daerah, kerajaan-kerajaan, suku-suku bangsa dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote dengan segenap tumpah darahnya (agamanya, adat-istiadatnya, suku bangsanya, budayanya, bahasanya), berjanji mendukung sepenuhnya NKRI.
 
"Di sisi lain, NKRI mengayomi, melindungi semua daerah, semua kerajaan, semua suku bangsa beserta segenap tumpah darahnya. Hal itulah yang menegaskan 4 (empat) konsensus dasar bernegara tersebut adalah harga mati dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun dan oleh pihak manapun juga," bebernya.
 
Untuk diketahui bahwa, Desa Adat identik dengan Bali sebagai salah satu pembentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa adat adalah lembaga sosial religius yang ada di Bali sejak lebih dari seribu tahun lampau, adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi , tata krama pergaulan hidup masyarakat secara turun-temurun dalam ikatan tempat suci (Kahyangan Tiga atau Kahyangan Desa), tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
 
Ditegaskan lagi bahwa ketika berbicara tentang Desa adat berarti berbicara tentang Agama Hindu Bali (Agama Hindu Dresta Bali), Krama Bali, Adat Bali dan Budaya Bali. "Desa Adat selama sejarah NKRI telah membuktikan mempunyai kedukudukan dan peran yang sangat penting karena kontribusinya didalam setiap aspek pembangunan bangsa dan negara di Bali," jelasnya.
 
Bahwa ditolaknya keberadaan Aliran Hare Krishna (ISKCON) dan sampradaya asing lainnya di Bali, sebenarnya bukanlah karena perbedaan keyakinan yang dianutnya semata. Tetapi telah menimbulkan keresahan, Ketenangan, Kedamaian yang luas di Bali dan seluruh Nusantara. 
 
"Karena Hare Krishna ( ISKCON) dan sampradaya asing lainnya telah melakukan sikap dan tindakan yang buruk yang sangat bertentangan dengan Pancasila dan Nilai Nilai Bhinneka Tunggal Ika,"tegasnya.
 
Ada beberapa poin juga yang ditegaskan termasuk Surat Keputusan Bersama Parisada Hindu Dharma Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomer: 106/ PHDI-Bali/XII/2020 dan Nomer : 07/SK/MDA- Prov Bali/XII/2020 memang sebatas pada pembatasan kegiatan pengembanan ajaran sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.