Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Kerumunan Massa Kampung Jawa, Koster : Tidak Perlu Dikaitkan dengan Upacara Ngaben di Sudaji

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menanggapi munculnya kasus kerumunan massa yang disebut melanggar protokol kesehatan dan berpotensi penyebaran COVID-19 di Dusun Wanasari Kampung Jawa, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar. 
 
Melalui siaran pers tertulis tertanggal 26 Mei 2020 yang diterima Bali Tribune, orang nomor satu di Provinsi Bali ini menyebut bahwa terjadinya kerumunan massa pada tanggal 23 Mei 2020 pada saat malam takbiran merupakan peristiwa yang bersifat spontan dari anak-anak muda di wilayah tersebut.
 
Disebutkan, anak-anak muda yang ikut dalam acara tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf melalui video kepada aparat penegak hukum dan masyarakat. Selain itu,  pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Denpasar telah melakukan proses dengan memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam acara tersebut untuk dimintai keterangan. "Proses ini harus kita dukung bersama-sama,"  sebut Koster dalam siaran tertulis tersebut.
 
Sebagai Gubernur, Wayan Koster pun menghimbau kepada semua pihak agar tidak mendramatisir dan mempolitisir peristiwa tersebut, dan tidak perlu mengait-ngaitkan dengan Upacara Ngaben di Desa Sudaji Kabupaten Buleleng, karena riwayat dua peristiwa tersebut memang berbeda.
 
Pihaknya  juga meminta kepada semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan yang memojokan atau menyalahkan Aparat Penegak Hukum dan Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, karena Aparat penegak hukum telah bekerja dengan baik, sangat kooperatif, dan mendukung kebijakan Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas dalam penanganan COVID-19 di Bali. Berkat 
sinergi, koordinasi, dan kerjasama yang baik tersebut, penanganan COVID-19 di Provinsi Bali dapat berjalan dengan disiplin, tertib, dan aman. "Dalam penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, yang telah menunjukkan hasil semakin baik, Saya menghimbau agar semua pihak secara bersama-sama membangun suasana yang kondusif dengan tidak saling menyalahkan, membuat polemik, tetapi justru harus mengembangkan sikap dan aksi nyata dengan semangat gotong-royong, bersama-sama Pemerintah dan masyarakat, agar pandemi COVID-19 bisa berakhir sesuai harapan Kita semua," sebut Koster yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali ini.
wartawan
Redaksi
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.