Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati

Bali Tribune / SAMPAIKAN - Wabup Ipat sampaikan Jawaban Bupati Jembrana pada rapat paripuran DPRD Jembrana kemarin.

balitribune.co.id | NegaraPihak eksekutif akhirnya menanggapi padangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan. Jawaban Bupati Jembrana tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2022. Dipastikan eksekutif mengajukan kedua Ranperda tersebut setelah mendapatkan kajian dan analisis yang matang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jembrana I Wayan Surdika bersama Wakil Ketua II  I Made Putu Yudha Baskara serta dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisana. Adapun yang dibahas rapat paripurna VIII tersebut terkait kedua Ranperda yang diajukan pihak eksekutif yaitu Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah Tribhuwana dan ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menanggapi atas pandangan seluruh fraksi dewan terkait ranperda penyertaan modal bagi Perumda Tribhuwana, Wabup Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan bahwa dengan penyertaan modal dapat men-trigger (memicu) Perumda Tribhuwana untuk menggerakkan sektor usaha sehingga mampu mewujudkan kemadirian.

Terkait kajian mendalam pada penyertaan modal bagi Perumda Tribhuwana, pihaknya menjelaskan bahwa telah dilakukan kajian analisis kelayakan investasi secara konprehensif disesuaikan dengan rencana bisnis, perkembangan Perumda dan kemampuan keuangan daerah.  Begitupula terkait rancangan perubahan susunan perangkat daerah yang telah diusulkan, menurut Wabup Ipat tentunya telah didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang rasional terhadap berbagai aspek meliputi kebutuhan daerah.

Selain itu juga telah diperhitungkan aspek sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan yang terpenting adalah kemampuan keuangan daerah. “Sebagai konsekuensi atas perubahan susunan perangkat daerah ini akan menyebabkan penambahan jumlah jabatan Eselon IIb sebanyak 1, pejabat eselon IIIb sebanyak 7, Pejabat Eselon IVa sebanyak 2, dan terdapat pengurangan jumlah pejabat Eselon IVa sebanyak 1,” paparnya.

Ia mengakui perubahan susunan perangkat daerah ini juga tidak berdampak pada anggaran. Terkait anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan masih tetap melekat pada urusan pemerintahan tersebut dan hanya perlu dipindahkan rumahnya ke perangkat daerah yang baru sesuai perumpunan/penggabungan yang di usulkannya.

Wabup Ipat juga menyatakan analisis beban kerja (ABK) wajib dilakukan. ABK didahului dengan analisis jabatan pada masing-masing perangkat daerah baik untuk jawaban struktural maupun fungsional. Dari Analisis jabatan (Anjab) dan ABK dikatakannya akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengisian jabatan nantinya. 

wartawan
PAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.