Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati

Bali Tribune / SAMPAIKAN - Wabup Ipat sampaikan Jawaban Bupati Jembrana pada rapat paripuran DPRD Jembrana kemarin.

balitribune.co.id | NegaraPihak eksekutif akhirnya menanggapi padangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan. Jawaban Bupati Jembrana tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2022. Dipastikan eksekutif mengajukan kedua Ranperda tersebut setelah mendapatkan kajian dan analisis yang matang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jembrana I Wayan Surdika bersama Wakil Ketua II  I Made Putu Yudha Baskara serta dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisana. Adapun yang dibahas rapat paripurna VIII tersebut terkait kedua Ranperda yang diajukan pihak eksekutif yaitu Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah Tribhuwana dan ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menanggapi atas pandangan seluruh fraksi dewan terkait ranperda penyertaan modal bagi Perumda Tribhuwana, Wabup Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan bahwa dengan penyertaan modal dapat men-trigger (memicu) Perumda Tribhuwana untuk menggerakkan sektor usaha sehingga mampu mewujudkan kemadirian.

Terkait kajian mendalam pada penyertaan modal bagi Perumda Tribhuwana, pihaknya menjelaskan bahwa telah dilakukan kajian analisis kelayakan investasi secara konprehensif disesuaikan dengan rencana bisnis, perkembangan Perumda dan kemampuan keuangan daerah.  Begitupula terkait rancangan perubahan susunan perangkat daerah yang telah diusulkan, menurut Wabup Ipat tentunya telah didasarkan pada pertimbangan dan kajian yang rasional terhadap berbagai aspek meliputi kebutuhan daerah.

Selain itu juga telah diperhitungkan aspek sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan yang terpenting adalah kemampuan keuangan daerah. “Sebagai konsekuensi atas perubahan susunan perangkat daerah ini akan menyebabkan penambahan jumlah jabatan Eselon IIb sebanyak 1, pejabat eselon IIIb sebanyak 7, Pejabat Eselon IVa sebanyak 2, dan terdapat pengurangan jumlah pejabat Eselon IVa sebanyak 1,” paparnya.

Ia mengakui perubahan susunan perangkat daerah ini juga tidak berdampak pada anggaran. Terkait anggaran program, kegiatan dan sub kegiatan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan masih tetap melekat pada urusan pemerintahan tersebut dan hanya perlu dipindahkan rumahnya ke perangkat daerah yang baru sesuai perumpunan/penggabungan yang di usulkannya.

Wabup Ipat juga menyatakan analisis beban kerja (ABK) wajib dilakukan. ABK didahului dengan analisis jabatan pada masing-masing perangkat daerah baik untuk jawaban struktural maupun fungsional. Dari Analisis jabatan (Anjab) dan ABK dikatakannya akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengisian jabatan nantinya. 

wartawan
PAM
Category

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.