Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

dewan badung
Bali Tribune / I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

​Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbata menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi perhatian Presiden. Menurutnya, teguran tersebut merupakan bentuk kecintaan Kepala Negara terhadap masa depan pariwisata Pulau Dewata.

​"Kami berterima kasih atas kepedulian Bapak Presiden. Teguran ini menjadi pemacu bagi kami untuk semakin sadar menjaga kebersihan," ujar Lanang Umbara saat memberikan keterangan di Badung, Selasa (3/2/2026).

​Meski menerima masukan tersebut, politisi PDIP ini meluruskan persepsi publik mengenai asal muasal sampah yang kerap viral di pesisir Bali. Berdasarkan data di lapangan, mayoritas tumpukan sampah di pantai-pantai populer bukan berasal dari warga lokal, melainkan sampah kiriman.

​"Realita yang sesungguhnya, 80 persen dari ratusan hingga ribuan ton sampah itu berasal dari luar pulau (tetangga) Bali. Sampah dibuang ke sungai di luar wilayah kami, masuk ke laut, lalu dibawa angin muson ke pantai-pantai di Bali seperti Kuta dan Canggu," jelasnya.

​Lanang Umbara menekankan, karena masalah ini bersifat lintas wilayah (inter-regional), maka penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Ia mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi di sisi hulu, khususnya di wilayah barat Pulau Bali, agar aliran sampah dapat dicegah sebelum mencapai laut.

​Dalam kesempatan tersebut, Lanang juga menyampaikan aspirasi mendesak kepada Presiden Prabowo terkait infrastruktur pengolahan sampah. Ia meminta agar rencana penutupan TPA Suwung ditunda.

​Penundaan ini dinilai krusial hingga proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi penuh. Hal ini dikarenakan adanya batasan regulasi yang membuat pemerintah daerah tidak leluasa melakukan pengadaan alat pengolahan sampah (seperti incinerator) secara mandiri.

​"Kami mohon Bapak Presiden menunda penutupan TPA Suwung agar sampah kiriman ini tetap memiliki tempat pembuangan sementara, mengingat kami terbentur aturan pengadaan mesin sendiri," ungkapnya.

​Lanang Umbara memastikan bahwa Pemkab Badung telah bekerja "mati-matian" melibatkan TNI, Polri, hingga Desa Adat untuk menjaga kebersihan. Sanksi tegas pun telah diberlakukan bagi warga yang kedapatan membuang sampah ke sungai.

​Ia berharap Presiden juga memberikan seruan nasional agar seluruh rakyat Indonesia menghentikan budaya membuang sampah ke aliran sungai. "Ini butuh kesadaran kolektif. Jangan buang sampah ke sungai, karena ujungnya akan mengotori laut dan mencoreng wajah pariwisata kita di Bali," pungkas Lanang Umbara. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.