Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Hiburan Rakyat, HUT Kota Bangli Diisi Penampilan Perdana Tari Pucuk Bang

Bali Tribune / Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan HUT Kota Bangli ke 817 yang jatuh pada tanggal 10 Mei 2021 mendatang akan diisi dengan pagelaran perdana tari maskot Pucuk Bang. Untuk pagelaran tari akan mengambil tempat di halaman kantor Pemkab Bangli. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Minggu (25/4).

Kata Bupati Sang Nyoman Sedana Arta serangkaian peringatan HUT Kota Bangli akan dilaksanakan upacara namun demikian, jumlah peserta akan dibatasi.” Kegiatan HUT Kota Bangli tetap mengacu protokol kesehatan, “ ujar Ketua DPC PDI-P Bangli ini.

Lanjut Sang Nyoman Sedana Arta, tari maskot Pucuk Bang memang sedang dalam proses penggarapan dan direncanakan akan tampil perdana pada HUT Kota Bangli Mei mendatang. Untuk menghindari kerumunan, pementasan mengambil tempat di halaman kantor Pemkjab Bangli.

”Kalau tampil di lapangan kami takut mengundang keramaian, karena masa pandemi, penampilan perdana tari garapan Ketut Garwa ini kami pilih di halaman kantor Pemkab Bangli,” jelasnya.

Disinggung terkait lagu maskot kota Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menjelaskan, penggarapan lagu sudah final, tinggal penggarapan video klip lagu tersebut. Untuk memperkenalkan lagu maskot Bangli, pihaknya berencana bakal menggelar lomba di bulan Agustus yang dikaitkan dengan perayaan HUT RI.

”Untuk awal lomba melibatkan perwakilan dari masing-masing kecamatan dan jika kondisi memungkinkan tahun depan peserta melibatkan masing-masing desa atau banjar,” jelas bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.