Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

pemukulan
Bali Tribune / Bule Prancis RK saat diamankan Polsek Denpasar Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban tiba di lokasi gym dan langsung menuju lantai dua untuk menggunakan fasilitas treadmill.

Baru beberapa menit berlari di atas treadmill, pelaku tiba-tiba datang menghampiri, memegang pundak korban, dan langsung melayangkan pukulan. Korban sempat menepis serangan tersebut hingga membuat pelaku terjatuh. Meski demikian, pelaku segera bangkit dan melarikan diri keluar dari area gym. Korban sempat berusaha mengejar pelaku hingga ke Jalan Batanta dengan berlari. Namun, karena kelelahan, korban akhirnya kembali ke gym dengan dibonceng rekannya, Gung Yoga.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit oleh kakaknya. Awalnya korban menuju RS Bali Med, namun kemudian diarahkan ke RS Prof. Ngoerah untuk menjalani visum.

Korban mengalami luka lecet sepanjang 1,5 cm di bagian kepala sisi kiri serta mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuhnya.

Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa motif masih dalam penyelidikan karena pelaku menyerang secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Korban dan pelaku dipastikan tidak saling kenal. 

Saat ini RK telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Modus operandi pelaku adalah menyerang korban secara mendadak menggunakan tangan kanannya. Saat ini kami masih mendalami penyebab pasti penyerangan tersebut," pungkas IPTU Adi Saputra Jaya.

wartawan
RAY
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.