Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Targetkan 600 Peserta, Pemkot Denpasar Dukung MM Fun Run 5k dan 10K

audiensi wawali denpasar
Bali Tribune / AUDIENSI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) yang akan menggelar MM Fun Run 5K dan 10K pada Minggu, 29 Juni 2025 mendatang.

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas Munang Maning Sport Enthusiast (MMSE) akan menggelar MM Fun Run 5K dan 10K pada Minggu, 29 Juni 2025 mendatang. Event ini akan dimulai dari Lapangan GOR Ida Cokorda Ngurah Gede Pemecutan, dengan rute yang melintasi sejumlah titik di kawasan kota, khususnya wilayah Pemecutan.

Ketua Panitia, Nyoman Ardita, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan tubuh. “Melalui fun run ini, kami ingin mengajak masyarakat menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup,” ujarnya saat beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar (11/4).

Panitia menargetkan jumlah peserta antara 500 hingga 600 orang. Hingga saat ini, sebanyak 250 peserta telah mendaftarkan diri. Biaya pendaftaran untuk kategori 5 KM sebesar Rp199.000, sedangkan untuk 10 KM sebesar Rp275.000. Peserta akan mendapatkan jersey eksklusif, medali finisher, BIB, tote bag, makanan ringan, serta kesempatan meraih penghargaan podium.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, turut menyambut baik kegiatan ini. Arya Wibawa menilai MM Fun Run sebagai inisiatif positif untuk meningkatkan kebugaran masyarakat. “Kegiatan seperti ini bukan hanya menyehatkan, tetapi juga mampu membentuk semangat kebersamaan,” ujarnya.

Untuk kelancaran acara, Arya Wibawa telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Denpasar agar membantu pengamanan lalu lintas di sepanjang rute yang akan dilalui peserta. Selain itu, dinas-dinas terkait juga diminta untuk memberikan dukungan logistik demi menunjang suksesnya kegiatan.

Pendaftaran masih dibuka. Bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam semangat sehat dan seru ini, dapat segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.