Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarian Sakral Rejang Kini Mulai Alami Peralihan

Bali Tribune/ Tarian rejang yang disakralkan dalam setiap upacara keagamaan




balitribune.co.id | Denpasar - Manggala Utama PAKIS Bali Buka Webinar Dharmatula Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Kecamatan se-Bali, di Gedung Ksirarnawa, Art Center-Denpasar, Rabu (9/2).

 
PAKIS Bali dibentuk dengan tujuan menjadi wadah bagi paiketan krama istri di Bali sekaligus memberikan dukungan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dalam pemberdayaan peran serta krama istri di desa adat. “Bersama kita awasi perkembangan budaya dan adat istiadat yang sejak dahulu kala sudah dijaga dan dirawat oleh leluhur kita. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, budaya yang sakral berubah menjadi budaya tontonan yang digunakan untuk menghibur masyarakat. Seperti misalnya tari joged yang mengalami peralihan gerak, yang sebagian besar ditarikan tanpa estetika seni dan etika,” ungkap Manggala Utama PAKIS Bali Ny. Putri Suastini Koster.
 
Selain tarian joged, disampaikannya bahwa pemberdayaan dan pelestarian tarian Rejang juga harus mendapat perhatian karena banyak terjadi peralihan.
 
Menurutnya dari awal tari Rejang merupakan tarian sakral masing-masing daerah yang memiliki dua atau lebih tari Rejang untuk di tampilkan saat piodalan, sekarang mulai beralih satu tarian Rejang yang ditarikan di mana-mana (beberapa wilayah atau kabupaten/ desa di Bali.
 
“Jangan sampai di Bali ini satu tari Rejang ditarikan di mana-mana, namun yang seharusnya dilakukan adalah tari Rejang itu dimiliki satu wilayah atau kabupaten yang di sakralkan dan kemudian ditarikan saat ada momentum upacara tertentu. Karena seperti yang kita ketahui bahwa filosofi tari Rejang adalah sebagai kepercayaan dimana saat itu sedang turun bidadari dari kahyangan yang juga menyambut para dewa dan leluhur saat piodalan di pura tertentu sedang berlangsung,” terangnya.
 
Pada webinar dharmatula yang diikuti para manggala PAKIS seluruh Bali melalui virtual, mendatangkan dua (2) narasumber, yakni Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat (PMA) Provinsi Bali I GAK Kartika Jaya Seputra dan juga Manggala (Ketua Harian) PAKIS Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani.
 
Dijabarkan lebih lanjut, bahwa Bali yang memiliki 1.493 desa adat saat ini mencatat sebanyak 1.437 sudah memiliki LPD, sehingga perekonomian masyarakat akan tetap terkontrol dengan baik dan menandakan perputaran perekonomian masyarakat masih terpantau dengan baik, karena perekonomian masyarakat harus kuat.
 
Desa Adat juga harus menyusun perencanaan yang nantinya akan dilaksanakan dan dijalankan, baik berupa fisik maupun non fisik dalam jangka waktu lima (5) tahun ke depannya. Krama desa adat juga harus paham tentang partisipasi aktif yang penting untuk di sosialisasikan, di mana setiap pembangunan di desa adat harus diketahui oleh masyarakat luas di daerahnya, karena pasti akan diperlukan sumbangsih dalam iuran pembangunan yang akan dipungut.
 
Sehingga setiap warga yang menempati satu wewidangan wilayah akan mengetahui kewajiban dan hak yang dia miliki.
wartawan
JRO
Category

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.