Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

dewan Bali
Bali Tribune / RANPERDA - Tarif hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Ketua Panitia Pembahasan sekaligus Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menegaskan aturan itu bukan diskriminasi atau rasisme, melainkan untuk memastikan kejelasan domisili dan legalitas administrasi kependudukan.

“Saya sangat optimis. KTP Bali bukan masalah rasis atau diskriminasi. Itu hanya memperjelas domisili, bahwa yang bekerja di Bali memang terdaftar di Bali,” ujar Suyasa.

Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, menambahkan isu KTP ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepentingan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia memastikan regulasi akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat, sebelum ditetapkan bersama pengemudi, aplikator, dan pengguna jasa.

Selain soal KTP, pembahasan juga menyentuh isu tarif, kuota kendaraan, hingga kelembagaan operator. Forum pengemudi mendesak agar tarif jelas bagi wisatawan lokal maupun asing demi menciptakan persaingan sehat.

Suyasa mengakui data kuota kendaraan masih simpang siur. Dinas Perhubungan menyebut 20 ribu unit, namun baru 10 ribu yang terakomodasi. “Ini perlu survei dan kajian lebih mendalam agar kuota sesuai kebutuhan riil,” katanya.

Dewan juga mendorong agar operator berbadan hukum, baik perusahaan maupun koperasi, sehingga ada kejelasan tanggung jawab. Soal pengawasan, Suyasa menegaskan perda sebaik apapun akan sia-sia tanpa kontrol ketat dari Dishub, Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat.

Dalam draf Raperda, sanksi tidak lagi sebatas administratif, melainkan berjenjang mulai ringan hingga berat. DPRD Bali juga menilai sertifikasi pengemudi perlu diterapkan untuk mencegah praktik ugal-ugalan yang bisa merusak citra pariwisata Bali.

“Kalau regulasi pusat nanti menghapus aturan, tentu kita ikuti. Tapi selama ada ruang, kami perjuangkan agar Bali mendapat kekhususan,” ujar Disel.

Rapat turut dihadiri perwakilan aplikator seperti Grab, Gojek, dan Maxim, serta Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB). Koordinator FPDPB, Made Darmayasa, menegaskan masih ada redaksi dalam draf perda yang multitafsir.

“Yang kita tunggu pembatasan kuota, standar tarif, kewajiban plat DK, dan standar driver. Itu sudah dijelaskan, sesuai aspirasi driver. Tapi ada bahasa multitafsir yang perlu diperjelas,” katanya.

Darmayasa juga menyoroti tarif berbeda bagi wisatawan asing yang sering memicu keresahan. “Aplikasi dengan tarif murah memudahkan masyarakat, tapi merugikan driver pariwisata. Ini harus diatur tegas,” tegasnya.

DPRD Bali memastikan pembahasan akan berlanjut ke forum grup diskusi (FGD) berikutnya, dengan melibatkan semua pihak untuk mencari formulasi terbaik.

wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.