Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

polres
Bali Tribune / Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menyebutkan, permohonan penyelesaian melalui RJ telah diajukan oleh kedua belah pihak.

“Sesuai informasi dari Satreskrim, saat ini kasusnya sudah ada permohonan Restorative Justice baik dari pihak korban maupun tersangka,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Terkait status penangguhan penahanan terhadap tersangka, Yohana menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Terlebih, proses RJ masih berjalan dan tinggal menunggu tahapan gelar khusus.

“Mengenai penangguhan penahanan kan kewenangan penyidik. Apalagi sudah ada permohonan RJ antar kedua belah pihak sembari menunggu gelar khusus RJ,” imbuhnya.

Disisi lain, pelapor Putu Agus Suriawan (35) mengambil langkah berbeda. Ia kembali mengajukan surat resmi untuk mencabut penangguhan penahanan sekaligus membatalkan proses RJ yang sebelumnya ditempuh.

Dalam surat tertanggal 15 April 2026 yang menggunakan kop LSM Gema Nusantara, Agus menyatakan permohonannya telah diserahkan langsung kepada Kanit II Harda Satreskrim Polres Buleleng.

“Surat permohonan pencabutan penangguhan penahanan terhadap tersangka I Made Ngurah Fajar Kurniawan sudah kami serahkan kepada Kanit II Harda Reskrim Polres Buleleng,” ujarnya.

Agus juga meminta Kapolres Buleleng agar segera mencabut penangguhan penahanan dan menahan kembali tersangka. Ia beralasan langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas sosial di wilayah Desa Sudaji.

“Ini juga demi menjaga kondusifitas dan mencegah munculnya gejolak sosial,” tandasnya.

Sebelumnya, Agus secara tegas menyatakan menarik diri dari upaya penyelesaian damai. Ia menilai proses penanganan perkara tidak berjalan transparan, khususnya terkait pembebasan tersangka melalui penangguhan penahanan.

“Bukannya menolak (upaya damai), tapi saya sudah tidak mau berdamai. Intinya saya tunggu di pengadilan. Saya berharap kasus ini bisa cepat bergulir sampai ke persidangan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.