Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebing Jembatan Peken Belayu-Kukuh Longsor, Kendaraan Berat Diimbau Tak Melintas

Jembatan
Bali Tribune / JEMBATAN - Kondisi jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Kukuh di Kecamatan Marga pada Selasa (21/4/2026) usai tebing di pinggirnya longsor.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh membatasi akses kendaraan bertonase berat yang melintas di jembatan penghubung kedua desa di Kecamatan Marga. 

Pembatasan tersebut dilakukan menyusul terjadinya longsor di bagian tebing pinggir jembatan pada Rabu (15/4/2026) lalu. Selain itu, pembatasan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan dan risiko kecelakaan bagi pengendara yang melintasi jembatan itu.

Perbekel Desa Peken Belayu Ida Bagus Nyoman Parwata, menjelaskan bahwa kondisi tanah di sekitar lokasi jembatan saat ini masih labil. Sehingga, sambungnya, jalur pada jembatan tersebut sangat berisiko jika terus dilalui oleh kendaraan berat. 

Pembatasan itu secara intensif mulai diberlakukan sejak hari ini Selasa (21/4/2026). Ia mengimbau, pengemudi kendaraan berat untuk mencari jalur alternatif lain untuk keselamatan bersama. "Kami batasi untuk kendaraan bertonase berat. Karena tanahnya masih labil kalau ada kendaraan berat, ujar Parwata," Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, pembatasan akses melintas bagi kendaraan berat ini merupakan inisiatif perangkat desa untuk menjaga keselamatan warga yang melintas di jalur itu. "Ini semata-mata untuk mengantisipasi longsor susulan serta risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, termasuk kendaraan yang melintas," imbuhnya.

Saat ini, di area jembatan telah dipasang tulisan peringatan mengenai kondisi jembatan yang longsor. Selain itu, penggunaan jalur dari dua arah, baik yang dari Mengwi atau Marga, dilakukan secara bergiliran dan satu persatu untuk mengurangi beban guncangan. Meskipun, kajian teknis terkait pembatasan bagi kendaraan berat ini belum ada dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun Dinas Perhubungan (Dishub). Pihak desa memilih bergerak cepat berdasarkan koordinasi dengan kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Marga.

Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto mengungkapkan bahwa pengamatan dari bawah jembatan menunjukkan adanya pergerakan tanah yang nyata setiap kali kendaraan besar lewat. Karena itu, baik pihaknya dari Pemerintah Desa Kukuh maupun Pemerintah Desa Peken Belayu menyarankan agar sopir truk segera mencari jalur alternatif lain demi keamanan bersama. "Dari dump truk ke atas itu sebaiknya tidak melintas atau cari jalur alternatif lain. Sebetulnya, imbauan untuk cari jalur alternatif itu sudah ada dari Dinas PU, " tegas Sugianto.

Sugianto menambahkan, koordinasi terus dilakukan meski hingga kini pihak desa belum mendapatkan informasi detail mengenai teknis rencana perbaikan dari Dinas PU Bali. Sehingga, prioritas utama saat ini adalah memastikan tidak ada kendaraan berat yang memicu pergeseran tanah lebih parah di tebing jembatan tersebut. "Pertimbangannya karena setiap ada kendaraan bertonase berat, tanahnya bergerak terus," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.