Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Aturan, DPRD Bali Apresiasi Langkah Tegas Tim Terpadu

Ketua DPRD Bali
Bali Tribune / Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Terpadu dalam menindak pelanggaran bangunan akomodasi di kawasan Pantai Bingin dan hotel Step Up yang melebihi batas ketinggian.

Langkah ini diawali dengan koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Terpadu, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, BPN, serta OPD teknis lainnya.

Tim juga telah melakukan pendalaman di lapangan, inspeksi mendadak, hingga pemanggilan terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran. Sebagai hasilnya, DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.

Pada Jumat (4/7), tim melakukan eksekusi pemotongan kelebihan ketinggian bangunan hotel Step Up dengan menggunakan alat berat. Sementara itu, untuk penertiban bangunan akomodasi di Pantai Bingin, eksekusi akan dilakukan setelah turunnya surat perintah dari Bupati Badung.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam Tim Terpadu, terutama kepada Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, atas ketegasan dan konsistensinya dalam menegakkan aturan.

“Saya selaku Ketua DPRD Bali menyampaikan apresiasi terhadap Kasatpol PP Bali dan seluruh jajaran terkait, baik di Pemprov Bali maupun Kabupaten Badung, yang telah mengambil langkah tegas dalam menyikapi pelanggaran ini,” ujar politisi yang akrab disapa Dewa Jack, Sabtu (5/7/2025).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menata ulang wajah pariwisata Bali yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal, sejalan dengan semangat Gubernur Bali Wayan Koster dalam meningkatkan kualitas pariwisata Bali.

“Ini momentum penting dalam penataan pariwisata Bali yang mengedepankan nilai budaya, menjaga lingkungan, serta meningkatkan kualitas tata ruang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dewa Jack menekankan pentingnya kepatuhan investor terhadap aturan yang berlaku di Bali. Menurutnya, investasi di Bali bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga tanggung jawab terhadap budaya, alam, dan masyarakat lokal.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Terpadu. Ia menyebut, Komisi I akan terus melakukan pengawasan dan membangun koordinasi intensif untuk menertibkan pelanggaran tata ruang dan perizinan usaha di seluruh Bali.

“Kami sangat bangga dengan kinerja Kasatpol PP Bali yang mampu membuktikan dedikasinya dalam penegakan aturan Perda. Setelah eksekusi hotel Step Up, kami dorong agar pelanggaran di Pantai Bingin juga segera dituntaskan,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa banyak bangunan di kawasan Pantai Bingin berdiri di atas tanah negara, yang diduga telah berlangsung lama tanpa legalitas yang jelas.

DPRD Bali berharap langkah tegas ini menjadi awal dari penegakan hukum yang konsisten dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan pariwisata Bali di masa depan.

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.