Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Perda KTR, Bupati Suwirta Larang Pemasangan Iklan Rokok

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat menerima audiensi perwakilan PT HM Sampoerna Tbk di ruang rapat Bupati Klungkung, Rabu (13/2) kemarin.

Bali Tribune, Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi  Arga Prihatmoko dan Armytanti Hanum Kasmito dari PT HM Sampoerna Tbk, bertempat di ruang rapat Bupati Klungkung, Rabu (13/2) kemarin. Audiensi tersebut  terkait himbauan yang diberlakukan terhadap seluruh pedagang maupun toko, tentang tidak boleh lagi adanya display maupun iklan tentang rokok disemua tempat yang menjual produk rokok jenis apapun di wilayah itu. Menurut Arga Prihatmoko selaku Mgr. Regional Relatios dan CSR East PT HM Sampoerna Tbk pihaknya menemui Bupati Klungkung guna mempertanyakan tentang himbauan yang diberikan kepada pedagang tentang display maupun iklan rokok yang tidak diperbolehkan untuk promosi rokok. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam audiensi tersebut menegaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan tidak boleh lagi display maupun iklan tentang rokok di Klungkung.  Menurut Bupati, hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut hasil pertemuan dengan Tobacco Control se-Asia Pasifik yang menegaskan larangan display rokok dalam bentuk iklan elektronik ataupun indoor.  “Sehingga kedepan di Kabupaten Klungkung seluruh iklan maupun display yang berhubungan dengan rokok tidak akan ada lagi,” tegasnya. Bupati menambahkan, dengan tidak adanya display rokok tersebut secara tidak langsung berdampak  akan mengurangnya perokok-perokok baru dan lambat laun perokok aktif di Klungkung pasti akan berkurang. Inilah inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menyehatkan masyarakatnya dari penyakit yang disebabkan oleh rokok itu sendiri. “ Pemerintah berkewajiban menjaga kesehatan Masyarakatnya dari segala macam penyakit, salah satunya dari bahaya rokok,” ujar suwirta. Nantinya Bupati asal ceningan ini tidak akan mengijinkan segala macam kegiatan yang ada branding ataupun iklan yang berhubungan dengan rokok.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.