Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegakkan Perda KTR, Bupati Suwirta Larang Pemasangan Iklan Rokok

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat menerima audiensi perwakilan PT HM Sampoerna Tbk di ruang rapat Bupati Klungkung, Rabu (13/2) kemarin.

Bali Tribune, Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima audiensi  Arga Prihatmoko dan Armytanti Hanum Kasmito dari PT HM Sampoerna Tbk, bertempat di ruang rapat Bupati Klungkung, Rabu (13/2) kemarin. Audiensi tersebut  terkait himbauan yang diberlakukan terhadap seluruh pedagang maupun toko, tentang tidak boleh lagi adanya display maupun iklan tentang rokok disemua tempat yang menjual produk rokok jenis apapun di wilayah itu. Menurut Arga Prihatmoko selaku Mgr. Regional Relatios dan CSR East PT HM Sampoerna Tbk pihaknya menemui Bupati Klungkung guna mempertanyakan tentang himbauan yang diberikan kepada pedagang tentang display maupun iklan rokok yang tidak diperbolehkan untuk promosi rokok. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam audiensi tersebut menegaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan tidak boleh lagi display maupun iklan tentang rokok di Klungkung.  Menurut Bupati, hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut hasil pertemuan dengan Tobacco Control se-Asia Pasifik yang menegaskan larangan display rokok dalam bentuk iklan elektronik ataupun indoor.  “Sehingga kedepan di Kabupaten Klungkung seluruh iklan maupun display yang berhubungan dengan rokok tidak akan ada lagi,” tegasnya. Bupati menambahkan, dengan tidak adanya display rokok tersebut secara tidak langsung berdampak  akan mengurangnya perokok-perokok baru dan lambat laun perokok aktif di Klungkung pasti akan berkurang. Inilah inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menyehatkan masyarakatnya dari penyakit yang disebabkan oleh rokok itu sendiri. “ Pemerintah berkewajiban menjaga kesehatan Masyarakatnya dari segala macam penyakit, salah satunya dari bahaya rokok,” ujar suwirta. Nantinya Bupati asal ceningan ini tidak akan mengijinkan segala macam kegiatan yang ada branding ataupun iklan yang berhubungan dengan rokok.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.