Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Penyebaran Covid-19 di Bali, Satgat Gabungan Jemput Warga Jalani Isoter

Bali Tribune/ ISOTER -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, MSc dan Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, SH, MSi, bersama beberapa Pamen TNI-Polri tengah membahas upaya penjemputan warga yang isoman untuk menjalani isoter.









balitribune.co.id | Denpasar  - Guna memutus mata rantai sekaligus menekan penyebaran Covid-19 di Bali, ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Satgas Penanganan Covid-19 disebar untuk menjemput warga yang sedang isolasi mandiri (isoman) di rumah untuk diajak jalani isolasi terpusat (isoter).
 
"Apalagi bagi warga yang terpapar virus varian baru jenis delta, yang penyebarannya sangat cepat 7 sampai 10 kali lipat dan lebih ganas, maka diharapkan tidak ada lagi yang isoman. Mari jaga diri, jaga orang yang kita cintai, dan jaga Bali dengan nelakukan isoter," ajak Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, MSc, di sela Apel Gelar Pasukan di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Sabtu (14/8).
 
Selama menjalani isoter, selain mendapat jatah makan bergizi kaya akan protein dan nutrisi, juga mendapat bantuan obat dan vitamin, serta terkontrol kondisi kesehatannya. Demikian hasil rapat koordinasi (rakor) Forkopimda Bali dengan jajaran Dandim, Kapolres, juga Walikota dan Bupati se-Bali, setelah mendapat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ri Jenderal TNI Luhut Binsar Pandjaitan, MPA, saat melakukan kunjugan kerja (kunker) ke Bali, beberapa hari lalu.
 
"Intinya, untuk melakukan tracing dan isoter dengan sebaik-baiknya, mengingat pengendalian kasus Covid-19 ini berpacu dengan waktu setiap detik, sehingga bersama seluruh instansi terkait langsung disepakati melakukan penjemputan terhadap warga yang sedang melakukan isoman di rumah agar segera menjalani isoter," tegas Jenderal Maruli Simanjunta, didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra, SH, MSi.
 
Data terakhir ada sekitar 8 ribuan warga isoman di Bali, dimana untuk wilayah Denpasar dan Badung ada sekitar 5 ribuan. Untuk itu, masyarakat harus menyadari jika ada warga isoman di rumah, hal ini sebenarnya sangat nembahayakan anggota keluarga dan orang-orang sekitarnya.
 
"Kalau datanya terus tinggi membuat wisatawan enggan ke Bali. Mari bersama-sama memikirkan dan mengatasi  hal ini, mulai dari tingkat banjar, desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Harus dilakukan serentak bersama TNI-Polri, Pemda, termasuk banjar dan kesadaran masing-masing dari keluarga, karena jika dibiarkan akan membahayakan keluarga, lingkungan, dan negara, sehingga semuanya hars bergerak cepat," katanya.
 
Hal senada disampaikan Kapolda Bali seraya mengajak warga yang sedang isoman di rumah harus mau isoter. Jumlah kamar di sejumlah tempat isoter di seluruh Bali sangat mencukupi,  selain terus akan dievaluasi juga akan diupayakan ditambah jika diperlukan.
 
Apel Gelar Pasukan dipimpin Kasrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Ida Bagus Surya Widana, SE, diikuti sejumlah personel dari unsur TNI-Polri,  Satgas Covid-19, BPBD, dan Satpol PP Provinsi Bali, serta instansi terkait.
 
Selanjutnya, kedua jenderal bintang dua itu dengan berjalan kaki menyambangi Kantor BPBD Bali. Selama sekitar satu jam kedua petinggi TNI-Polri di Bali menggelar rakor darurat dengan beberapa pejabat teras di lingkungan Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, Kodim 1611/Badung, Polresta Denpasar, dan Polres Badung.
wartawan
JOK
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.