Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tekan Transmisi Lokal Penyebaran Covid-19 di Bali, Sekda Dewa Indra Gelar Rapat Koordinasi

Bali Tribune/ Sekda Provinsi Bali Dewa made Rai saat menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stake holder
Balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya peningkatan kasus transmisi lokal di Bali, maka Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stake holder terkait baik dari pihak Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Bali, TNI, Polri, Para Pengurus Desa Adat serta beberapa pihak terkait lainnya yang dilakukan via video conference/daring, pada Selasa (16/6).
 
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa sejak tanggal 5 Juni 2020 trend kasus covid-19 di Bali mengalami peningkatan pada Transmisi Lokal, dimana sebelumnya sejak Februari sampe awal Juni 2020 trend peningkatan kasus masih berasal dari Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), dengan munculnya trend baru ini Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa seluruh stake holder harus kembali merapatkan barisan dan memantik semangat.
 
Pasalnya, menurut Dewa Indra jika strategi penekanan Penyebaran Covid-19 melalui PPLN bisa dilakukan melalui screaning pintu masuk Bali, maka lain halnya dengan Transmisi Lokal yang sangat sulit untuk melakukan identifikasi dan sulit untuk menerapkan strategi pasti. 
 
“Oleh karena itu saya mengundang seluruh komponen atau stake holder yang langsung terlibat dalam hal ini untuk ikut memberikan sumbangan pemikiran, apa yang harus kita lakukan sebagai upaya menekan penyebaran transmisi lokal ini” ujarnya.
 
Lebih lanjut Dewa Indra juga menyampaikan bahwa update kasus covid-19 per Selasa (16/6), dimana jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 782 orang. Bertambah 22 orang yang terdiri dari 1 orang WNA dan 21 orang WNI. 1 WNA positif karena terdampak Transmisi Lokal, sedangkan WNI positif terdiri dari 1 orang PMI dan 20 orang Transmisi Lokal.
 
Sedangkan  jumlah pasien yang telah sembuh secara kumulatif berjumlah 510 orang. Pada hari ini bertambah sebanyak 8 orang terdiri dari 1 orang WNA dan 7 orang WNI dari Transmisi Lokal. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal sejumlah 6 orang (tidak ada penambahan). Saat ini jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) sebanyak 266 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering.
 
“Dari data tersebut bisa kita lihat hari ini terjadi lagi penambahan 22 orang transmisi lokal, jika dihitung dengan persentase, dimana kumulatif dari penyebaran transmisi lokal sebanyak 59,08%, jika kita teliti lebih jauh transmisi lokal ini penyebarannya paling banyak terjadi di pasar dan ini menimbulkan cluster baru yang sangat berisiko”, terang Sekda Dewa Indra.
 
Selanjutnya, dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar A.A Ngurah Rai Iswara membenarkan bahwa saat ini terlebih sejak tanggal 5 Juni 2020 terjadi peningkatan Transmisi Lokal yang sangat signifikan di Kota Denpasar. Jika dipersentasekan jumlah transmisi lokal di Kota Denpasar mencapai 73% dan hal tersebut didominasi dari penyebaran di Pasar Tradisional. 
 
Untuk itu, terdapat 3 hal yang sudah dan harus dilaksanakan dalam menekan transmisi lokal tersebut. Pertama, Kota Denpasar telah menerapkan perwali no 32 yaitu Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Kedua, menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait physical distancing. Ketiga,  memberikan suatu hal yang bisa diadaptasi oleh masyarakat misalnya dengan membiasakan diri dalam penerapan protokol kesehatan, dan Keempat dimana semua hal tersebut bisa menuju pada kemandirian masyarakat. Selain itu Denpasar juga sudah meningkatkan kembali peran dan fungsi dari satgas gotong royong.
“Beberapa hal ini diharapkan dapat menekan terjadinya transmisi lokal”pungkasnya.
 
Lebih dari itu, usul lain juga muncul dari beberapa komponen diantaranya SOPS Kodam IX Udayana yang mengatakan bahwa salah satu strategi yang harus dilakukan adalah penguatan dalam kontroling, khususnya di area pasar tradisional yang merupakan tempat pertemuan orang banyak. 
 
“Perlu adanya posko khusus yang terdiri dari semua komponen pemerintah, TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi di pasar, karena biasanya jika seseorang sudah ada ada dipasar maka protokol kesehatan akan diabaikan meskipun para petugas sudah menyediakan tempat cuci tangan atau sarana yang lainnya. Jadi perlu dilakukan upaya penegasan,” ungkapnya.
 
Menangapi bebera usul dari berbagai pihak, maka Sekda Dewa Indra selaku pimpinan rapat menyimpulkan beberapa hal yang akan segera ditindak lanjuti, yaitu:
 
1) Upaya pencegahan transmisi lokal harus dilakukan secara bersama-sama. Khususnya terkait dengan upaya pencegahan di pasar maka Dinas Perindag Provinsi Bali segera melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota untuk melakukan upaya pengawasan dan sosialisasi secara masif di pasar -pasar.
 
2) Diperlukan suatu upaya pengawasan atau kontrol yang kuat di lingkungan pasar yang melibatkan untur TNI/Polri sehingga penegasan terhadap masyarakat yang belum oatuh terhadap protokol kesehatan dapat dilakukan.
 
3) Upaya sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat yang kurang informasi harus terus dilakukan baik menggunakan media sosial, cetak maupun elektronik.
 
4) Penguatan satgas gotong royong harus kembali digalakan, untuk meminimalisir penyebaran transmisi lokal di wilayah pedesaan.
 
“Kesimpulan ini akan segera saya tindak lanjuti baik nanti akan dituangkan dalam bentuk kebijakan atau lainnya, untuk itu saya meminta seluruh komponen mari kita bekerjsama dalam upaya menekan penyebaran virus ini, sehingga virus ini dapat segera berlalu,”, pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.