Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Dukung Nyepi di Bali dengan Bebas Internet

Bali Tribune/Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan
Bali Tribune, Denpasar  - Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 Tahun 2019  terkait Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2019 kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet, maka Telkomsel selaku salah satu penyelenggara telekomunikasi sangat mematuhi himbauan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.
 
Penghentian sementara layanan data internet Telkomsel telah diterapkan di wilayah Provinsi Bali pada hari Kamis ini, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA hingga Jumat besok, 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA, terkecuali pada objek vital dan lokasi layanan terkait kepentingan umum seperti rumah sakit, kantor polisi, dan lainnya. 
Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan mengungkapkan, Telkomsel sangat menghormati Hari Raya keagamaan umat Hindu khususnya di wilayah Bali dan sekitarnya, sehingga saat Nyepi berlangsung Telkomsel ikut mendukung kekhusyukan ibadah umat Hindu dengan membatasi layanan data dan hanya bisa diakses di tempat-tempat khusus layanan publik, seperti kantor polisi dan rumah sakit.”
 
Dengan demikian terbukti bahwa Telkomsel secara konsisten juga selalu peduli terhadap toleransi kehidupan beragama yang berkembang di lingkungan masyarakat Indonesia demi terwujudnya great citizenship di Tanah Air, sehingga tidak hanya bicara bisnis, namun bagaimana keberlangsungan kehidupan beragama dan pelaksanaan ibadah keagamaan juga menjadi prioritas kami untuk mewujudkan kedekatan antara manusia dengan Tuhannya, ujar Erwien kemudian. (ksm)
wartawan
Redaksi

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.