Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Perkenalkan eSIM: Teknologi Tanpa Kartu Fisik untuk Pelanggan

eSIM telkomsel
Bali Tribune / eSIM - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan untuk beralih ke embedded SIM (eSIM), teknologi kartu SIM digital yang memungkinkan konektivitas tanpa perlu kartu fisik

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital terdepan bagi seluruh pelanggan Indonesia. Sebagai langkah nyata mendukung transformasi digital dan gaya hidup yang lebih praktis, Telkomsel mengajak seluruh pelanggan untuk beralih ke embedded SIM (eSIM), teknologi kartu SIM digital yang memungkinkan konektivitas tanpa perlu kartu fisik. Melalui eSIM, pelanggan Telkomsel kini dapat menikmati layanan seluler tanpa perlu menggunakan kartu SIM fisik, cukup dengan memindai QR code untuk langsung terhubung ke jaringan terbaik Telkomsel.

eSIM merupakan inovasi yang memberikan kemudahan aktivasi layanan seluler langsung dari perangkat, tanpa harus memasukkan kartu SIM konvensional. Teknologi ini tidak hanya lebih praktis, tetapi juga ramah lingkungan karena mengurangi limbah plastik dan logistik distribusi kartu fisik.

“eSIM kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis dan digital. Dengan dukungan teknologi ini, pelanggan dapat menikmati konektivitas Telkomsel dengan cara yang lebih praktis, fleksibel, dan ramah lingkungan. Kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan maksimal, sekaligus mendukung gaya hidup modern yang serba digital dan mobile.” ujar Erwin Kusumawan Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali.

Keunggulan eSIM Telkomsel

Tanpa Kartu Fisik, eSIM tertanam langsung di perangkat tanpa kartu fisik.

Aktivasi Instan & Digital. Pelanggan cukup memindai QR code yang diberikan oleh Telkomsel untuk mengaktifkan nomor, tanpa perlu datang ke GraPARI.

Aman. eSIM tidak memiliki kartu fisik, sehingga lebih aman dari risiko kehilangan.

Dual SIM Lebih Fleksibel. Mendukung penggunaan dua nomor sekaligus di satu perangkat (kombinasi eSIM dan SIM fisik), ideal bagi pengguna pribadi dan profesional.

Ramah Lingkungan. Tanpa produksi kartu fisik, eSIM berkontribusi terhadap pengurangan limbah plastik dan mendukung inisiatif berkelanjutan.

Pelanggan dapat memperoleh dan mengaktifkan eSIM Telkomsel dengan langkah berikut:

  1. Pastikan perangkat mendukung eSIM
    Cek kompatibilitas perangkat melalui www.telkomsel.com/esim
  2. Lakukan pembelian eSIM melalui kanal resmi:
  3. Aktivasi eSIM
    • Pelanggan akan menerima QR code eSIM setelah pembelian.
    • Masuk ke Settings > Mobile Network > Add eSIM di perangkat.
    • Pindai QR code, ikuti petunjuk aktivasi, dan eSIM langsung aktif. 

Dengan memperkenalkan dan mendorong penggunaan eSIM, Telkomsel tidak hanya meningkatkan kenyamanan pelanggan, tetapi juga mengambil bagian dalam menjaga lingkungan melalui pengurangan limbah plastik dari kartu SIM konvensional.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Telkomsel dalam menghadirkan pengalaman konektivitas yang lebih hijau, efisien, dan mendukung mobilitas tinggi masyarakat modern.

wartawan
KSM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.