Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temui Masyarakat Desa Selat, Massker Programkan Bantuan Untuk Sektor Pertanian dan Pangan

Bali Tribune / Massker saat Mesimakrama dengan warga Desa Selat, Kecamatan Selat, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Melanjutkan agenda kampanyenya, Pasasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, nomor urut 2, IGA Mas Sumatri-I Made Sukerena (Massker), Selasa (17/11/2020) turun menemui masyarakat dan petani di Desa Selat, Kecamatan Selat, Karangasem. Turut mendampingi Massker, sejumlah tokoh masyarakat Desa Selat, serta dua anggota DPRD Karangasem asal Selat, yakni I Gusti Agung Dwi Putra dari Fraksi Golkar dan I Gusti Agung Ariawan dari Fraksi Nasdem.

Dalam pertemuan terbatas yang dihadiri oleh para ibu-ibu PKK, petani dan tokoh masyarakat setempat, I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama I Made Sukerana banyak memaparkan visi-misi dan program kerja Massker dalam lima tahun kedepan, yakni mewujudkan Karangasem yang Bersih, Sehat dan Sejahtera, berlandaskan Tri Hita Karana.

Dijelaskan Mas Sumatri, diperiode pertama kepemimpinnanya, banyak program kerja yang belum bisa terlaksana atau belum tuntas, karena diawal pemerintahannya Kabupaten Karangasem dilanda bencana Erupsi Gunung Agung. Namun demikian, berbagai upaya dilakukannya saat itu untuk memulihkan kondisi secepatnya, sehingga program pembangunan bisa dilaksanakan kembali. Namun diakuinya pasca bencana Erupsi Gunung Agung, PAD Karangasem memang memgalami penurunan, karena saat itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura mengeluarkan Legal Opinion (LO) yang melarang memungut pajak dari usaha galian C tidak berizin.

“Nah kalau dulunya masih boleh memungut pajak dari usaha galian C tidak berizin, tapi setelah turunnya LO dari Kejaksaan Negeri Amlapura, pemerintah tidak diperbolehkan lagi memungut pajak dari galian yang tidak berizin. Itulah yang mengakibatkan PAD Karangasem turun,” ucap Mas Sumatri didampingi I Made Sukerana.

Namun saat itu pihaknya tidak menyerah, berbagai upaya dilakukan dengan menggali potensi yang dimiliki oleh Karangasem, salah satunya dengan mengembangkan pariwisata spiritual berbasis desa adat. “Ini sudah berjalan dengan bagus dan mampu menunjang perekonomian masyarakat desa setempat. Kita akan lanjutkan lagi, kita gali potensi dan kembangkan desa wisata,” lugasnya. Selain itu ditengah terpaan bencana pihaknya juga berupaya membangun atau merehab pasar tradisional agar aktifitas perekonomian di pasar tradisional tersebut bisa meningkat drastis.

“Nah program kami kedepan, bagaimana meningkatkan produktifitas petani dengan bantuan Subak dan Gapoktan, serta bantuan akses permodalan bagi dunia usaha di Karangasem. UMKM menurut kami bagian dari sendi perekonomian masyarakat yang bisa menyerap tenaga kerja,” ujar Mas Sumatri. Di sektor pendidikan, selain telah menandatangani MoU dengan sejumlah Universitas di Indonesia utamanya di Bali, pihaknya juga telah merancang berdirinya Universitas Negeri di Kabupaten Karangasem.

“Untuk kesejahteraan Karangasem, saya dan Pak Made Sukerana akan berjuang keras bagaimana mendongkrak PAD, salah satunya dengan Digitalisasi Pajak guna meminimalkan kebocoran pajak di Karangasem,” bebernya.

Sementara itu, Nyoman Rentig warga Banjar Dinas Uma, Desa Selat berharap jika nantinya Massker terpilih memimpin Karangasem periode kedua, agar ada bantuan perbaikan jalan di banjarnya, namun tidak menggunakan aspal melainkan beton karena jalan tersebut memiliki aliran air, serta harapan bantuan untuk sekaa gong dan juga subak.

“Bantuan traktor untuk membantu para petani bekerja. Selain itu, banjar kami dikenal banjar kumuh se desa Selat karena banyak jagal babi di sini. Untuk itu kami berharao ke depan ketika Massker terpilih agar banjarnya tersebur diperhatikan,” ucapnya.

wartawan
Husaen SS.

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.