Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Tergusur, Warga Desa Sumberklampok Tolak Bandara Bali Utara di Desanya

Bali Tribune / Pasca gagalnya bandara dibangun di Desa Kubutambahan, pemerintah melalui Gubernur Bali menetapkan lokasi bandara ke Desa Sumberklampok, Gerokgak.
balitribune.co.id | SingarajaWacana pembangunan bandar udara (bandara) Bali utara semakin tak pasti. Setelah sebelumnya polemik lokasi bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan menuai kontroversi, kini opsi kedua lokasi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak mendapat penolakan keras warga setempat. Mereka menganggap pilihan menjatuhkan lokasi bandara di Desa Sumberklampok pasca deadlock di Desa Kubutambahan dianggap mustahil mengingat lahan tersebut masih berstatus konflik agraria.
 
Sebelumnya mencuat isu pemindahan lokasi bandara Bali utara dari Desa Kubutambahan ke Buleleng barat, tepatnya Desa Sumberklampok, Gerokgak. Sejumlah tokoh desa itu membenarkan rencana bandara berlokasi di desa mereka. Awalnya warga setempat tidak mengetahui wilayah mereka telah di pilih menjadi opsi lokasi bendara. Pasalnya, warga masih berpatokan pada komitmen Gubernur Bali soal solusi jalan tengah terkait konflik berkepanjangan untuk memberikan lahan kepada warga dengan komposisi 70 : 30. Warga mengaku kaget saat diundang Gubernur untuk membicarakan masalah lahan di Desa Sumberklampok menjadi pilihan lokasi bandara. Tentu saja rencana itu ditolak mentah-mentah karena dianggap tidak ada dalam kerangka penyelesaian masalah lahan didesa tersebut.
 
Putu Artana, salah satu tokoh yang diundang oleh gubernur mengaku seperti mendengar petir disiang bolong saat dipaparkan rencana bandara didesanya. Saat itu gubernur menyatakan bandara itu harus berlokasi di Desa Sumberklampok karena merupakan instruksi presiden. ”Memang dipaparkan lokasi di Desa Kubutambahan sudah tidak memungkinkan akibat adanya konflik maka lokasinya di pindah ke barat di Desa Sumberklampok. Ya kami tolak rencana itu sebelum permohonan masyarakat kami diselesaikan yakni janji gubernur akan memberikan komposisi pembagian lahan 70 untuk warga dan 30 provinsi,” ujar Artana (15/10).
Lihat foto: I Putu Artana
 
Artana mengaku, tim Sembilan bentukan kepala desa setempat bertugas untuk mendata persoalan terkait masalah lahan di Desa Sumberklampok dengan anggota Misnawi, Kadek Sukaradana, Ketut Witra, Putu Artana, Wayan Wira, Abusyairi, Jro Nengah Nadia (Kelian Adat), Syahrawi dan Ketut Gendra telah sepakat untuk menolak pembangunan bandara itu di Desa Sumberklampok.
 
”Dengan rencana bandara di Desa Sumberklampok bagai petir disiang bolong, kami tegas menolak,” ucapnya.
 
Menurut Artana, lahan di Desa Sumberklampok seluas 600 hektar yang berasal dari lahan eks HGU dengan luas 200 hektar, Unit dua PT. Margarana seluas 267 hektar dan unit 3 seluas 151 hektar. ”Sesuai pemaparan gubernur lahan untuk bandara seluas 360 hektar. Dengan ketentuan warga akan direlokasi kesisi selatan dari lahan yang ditempati sekarang. Yang kami sayangkan gubernur menyebut keberadaan kami di Desa Sumberklampok ilegal, padahal PT Margarana berdiri tahun 1982 jauh setelah warga mendiami lahan tersebut,” sesalnya.
 
Intinya menurut Artana, suara penolakan dari masyarakat sudah mulai terdengar meluas dan ini akan membesar sesuai perkembangan yang berlangsung. ”Kami pastikan menolaknya (bandara,red),” tandas Artana
wartawan
Khairil Anwar
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.