Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapis Bali di Turkiye Sakit Parah, Minta Bantuan Pemerintah Indonesia untuk Dipulangkan

Bali Tribune / terapis dari Bali saat ini mengalami sakit parah di Turkiye yang memohon kepada Pemerintah Indonesia untuk dapat dipulangkan ke daerah asalnya
balitribune.co.id | Denpasar - Beredar surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dari seorang terapis Spa di Turkiye asal Banjar Tegal Desa Bebalang Kabupaten Bangli yang memohon untuk dipulangkan ke Indonesia, karena saat ini bersangkutan mengalami kondisi memprihatinkan di Turkiye. Terapis Spa tersebut bernama I Gusti Ayu Vira Wijayantari ABW (wanita, usia 23 tahun), dalam surat terbukanya mengungkapkan kronologi keberangkatannya ke Turkiye sebagai terapis yang saat ini kondisi kesehatannya semakin parah, tiap hari muntah darah, dan uang untuk biaya pengobatan sudah tidak ada. 
 
"Dengan ini saya memohon kepada bapak presiden untuk memulangkan saya ke Bali, Indonesia," ungkap Gusti Ayu Vira Wijayantari dalam surat terbukanya tersebut yang juga ditujukan kepada Menteri Luar Negeri RI, KBRI Indonesia untuk Turkiye, Gubernur Bali, Bupati Bangli dan pers, Minggu 14 Agustus 2022, Turkiye. 
 
Ia menyatakan saat ini tinggal di Mahmutlar, Sarıhasanlı Cd. 32, 07460 Alanya/Antalya, Turkiye mengandalkan bantuan dari teman-temannya dan bosnya. "Saya sempat berobat tanggal 25 Juli 2022 dan karena uang saya kurang, beberapa teman-teman saya di Turkiye melakukan patungan agar saya dapat berobat dan menebus obat, untuk makan sehari-hari teman-teman saya memberikan saya untuk bahan lauk dan bos saya memberikan beras dan minyak," terangnya. 
 
Gusti Ayu Vira Wijayantari menceritakan kronologis bekerja di Turkiye. Hal itu berawal dari Mei 2020, bapaknya yang jatuh sakit diakibatkan karena kanker tulang, kebetulan waktu itu adiknya pacaran dengan anaknya Bu Gung. Ia mengaku diajak Bu Gung untuk ikut pelatihan Spa di Denpasar. Sekolah Spa tersebut milik Bu Gung dan beberapa bulan kemudian diberangkatkan ke Turkiye dengan diiming-imingi akan mendapatkan gaji besar agar bisa membayar hutang dan biaya pengobatan bapaknya. 
 
Setelah 5 bulan mengikuti pelatihan tetapi pada Oktober, bapaknya meninggal dunia dan pada saat itu Gusti Ayu Vira Wijayantari tidak melakukan pelatihan Spa selama sebulan dan berniat untuk membatalkan keberangkatan ke Turkiye. "Karena saya merasa depresi dan frustasi akan keadaan tetapi pada saat itu Bu Gung tidak memberikan saya untuk membatalkannya dengan alasan agar tetap berangkat. Nanti yang membiayai ibu dan adik saya siapa dan untuk membayar hutang siapa? yang pada akhirnya saya melanjutkan untuk melakukan pelatihan," ungkapnya.
 
Setelah menunggu sangat lama dan sempat membuat patah semangat, akhirnya pada Maret 2021 ia dikabarkan akan berangkat pada akhir April. Ia mengurus surat-surat dan menandatangani kontrak. "Pada saat itu dijelaskan oleh Bu Gung, kalau saya akan mendapatkan gaji sekitar Rp 8-12 juta dan dia menekankan kalau Rp12 juta sudah pasti di tangan dan pada saat itu di kontrak tertulis kalau saya akan mendapatkan gaji Rp 12 juta, jam kerja hanya 8 jam dan untuk kamar tidur 1-4 orang saja. Yang akhirnya membuat saya tergiur dan menandatangani kontrak dan pada saat itu saya berangkat dengan sistem potong gaji," urainya.
 
Lantas ia mengurus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) pertengahan April. Diceritakan, saat mengurus KTKLN, ia tidak diizinkan untuk menyebut kalau berangkat melalui PT/Agent-nya Bu Gung ini. "Saya tidak diizinkan untuk mengatakan alamat PT. dari Bu Gung ini jika ditanya oleh petugas yang sampai akhirnya pada hari itu kami gagal untuk mengurus KTKLN dan besoknya Bu Gung datang membantu saya untuk mengurus KTKLN. Tapi dia mengatakan kalau saya adalah keponakannya yang ingin berangkat dan melakukan keberangkatan mandiri, terjadi percakapan saat itu, sayang tidak saya mengerti sampai akhirnya saya harus membayar Rp 1 juta untuk dilancarkan KTKLN -nya dan saya membayarnya," beber Gusti Ayu Vira Wijayantari.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, ketika sampai di Turkiye, pihaknya bekerja dengan bos yang bernama Abdulrahman di salah satu hotel. Ia berangkat kerja jam 6 pagi dan pulangnya jam 9 malam, waktu untuk istirahat tidak ada, waktu makan hanya 15 menit. "Kantin atau tempat makan sangat jauh. Saya harus jalan kaki selama 5 menit, terkadang saya hanya dapat makan sehari sekali dengan alasan karena ramai tamu, kadang saya curi- curi waktu, saya taruh nasi dan lauk di kertas tisu, saya masukkan ke kantong. Nasi itu saya makan pada saat saya mengambil tamu karena jika tidak demikian, maka saya tidak bisa makan seharian. Berarti saya tidak ada energi untuk bekerja, libur hanya sekali dalam sebulan, itu pun sangat-sangat sulit untuk mendapatkan libur," lanjutnya.
 
Sebelum keberangkatan dari Bali menuju Turkiye, ia dan kakaknya mengurus surat-surat dan menandatangani kontrak yang mana di kontrak tersebut tertuliskan bahwa gaji 7.155 Lira yang pada saat itu 1 Lira = Rp 1.700. Jadi total gaji sekitar Rp 12.000.000 tapi kenyataannya, gaji yang didapat USD 300 atau Rp 4.200.000 dan bulan berikutnya USD 500 atau Rp 7.100.000 dan gajinya pun sering terlambat. 
 
Selama ia bekerja di bos pertama, selain gaji tidak sesuai kontrak, jam kerjanya 12 jam, tidak ada waktu istirahat, makan hanya sekali dalam sehari. "Bu Gung sering teror minta uang. Saya ngerti saya berhutang untuk berangkat tapi saya stres karena gaji tidak sesuai kontrak. Tapi Bu Gung selalu marah-marah suruh saya bayar hutang. Sedangkan solusi untuk gaji yang tidak sesuai kontrak tidak ada, setiap saya minta pertanggung jawaban dari Bu Gung tidak ada tanggapan," paparnya.
 
Kemudian ia kabur mencoba mencari pekerjaan di tempat lain dengan niat hati untuk mengumpulkan uang. Akhirnya ia bekerja di bosnya yang kedua, namun mengalami pembayaran gaji yang ditunda-tunda. Selanjutnya ia memutuskan untuk mencari pekerjaan lainnya. "Di bos saya yang ketiga, saya bekerja selama satu bulan dan pada saat itu saya mengalami pelecehan oleh salah satu pelanggan, saya mencoba mengkomunikasikan kepada manajer tapi manajer tidak menggubris saya dan setelah saya tahu itu adalah tempat spa yang tidak baik, kemudian saya kabur lagi tanpa mendapatkan gaji karena saya ketakutan. Dengan uang sisa sedikit, saya kabur ke bos saya terakhir ini yang mana untungnya bos yang terakhir sangat-sangat baik. Tetapi saya hanya dapat bekerja selama sebulan dan pada tanggal 17 Juli 2022 saya jatuh sakit," imbuhnya.
 
Lantas pada 18 Juli 2022 ia muntah darah parah berlangsung sekitar dua minggu hingga tidak dapat berjalan. "Karena saya memiliki masalah di perut dan di paru-paru, hingga saat ini pada tanggal 13 Agustus 2022 saya belum dapat bekerja dengan sebagaimana mestinya. Jika saya melakukan pekerjaan berat, perut saya akan terasa amat sakit dan saya kan sesak nafas," ungkapnya. 
wartawan
YUE
Category

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2025 di Surabaya, Kamis (8/5). 

Munas VII Apeksi dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto ditandai dengan pemukulan alat musik traditional tambur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.