Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbang ke Bali, PPLN Diwajibkan Mengisi Aplikasi SATUSEHAT Health Pass Cegah Penyebaran Cacar Monyet

Bali Tribune / SATUSEHAT - suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pascadiberlakukannya penggunaan aplikasi SATUSEHAT Health Pass (SSHP) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mendarat di Bali

balitribune.co.id | Kuta - "Kami (selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai) senantiasa akan terus berkoordinasi kepada stakeholder terkait dan mengevaluasi hal-hal yang dibutuhkan, untuk melihat perkembangan kasus dan pencegahan virus MPox (cacar monyet) demi kenyamanan para penumpang,” ungkap Handy Heryudhitiawan, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali dalam siaran persnya, Sabtu (31/8).

Kata dia, sebagai pengelola bandara setempat mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengantisipasi virus MPox,  dimana bandara yang berada di Kuta Kabupaten Badung ini merupakan salah satu akses masuk ke Indonesia khususnya di Pulau Bali. Seperti diketahui, MonkeyPox (MPox) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi darurat kesehatan global sejak 14 Agustus 2024 yang lalu. 

Pengelola bandara di Bali ini merespon hal tersebut secara cepat dengan memastikan serangkaian langkah antisipasi. Saat ini, setiap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia khususnya Bali diwajibkan untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan aplikasi SATUSEHAT Health Pass (SSHP) pada pelaku perjalanan luar negeri, yang merupakan inisiasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai upaya kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit Mpox di Indonesia.

"Dalam implementasinya, seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali harus mengisi formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass (SSHP) yang diisi di bandara keberangkatan sebelum tiba di Indonesia dengan mengakses sshp.kemkes.go.id. Penumpang hanya perlu mengisi form yang tersedia. Setelah form diisi, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Setelah barcode dipindai, selanjutnya silakan disimpan,” ungkap Handy.

Ia menegaskan, koordinasi dengan Balai Besar Karantina Kesehatan Denpasar (BBKK) terkait penggunaan dan penerapan SATUSEHAT Health Pass (SSHP) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah dilaksanakan agar implementasi dapat berjalan dengan lancar. Sosialisasi dari maskapai kepada para calon penumpang juga telah dilaksanakan agar pengisian SSHP dilaksanakan di bandara asal atau sebelum keberangkatan.

Fasilitas tambahan di area kedatangan internasional juga telah disiapkan yakni termasuk pendeteksi suhu tubuh menggunakan thermal scanner sebanyak tiga unit, ruangan pengecekan spesimen, ruangan pengambilan spesimen, dua ruangan pemeriksaan, penanda QR Code SSHP dan pihak BBKK juga menempatkan personel untuk mengedukasi tata cara pengisian SSHP bagi penumpang yang belum mengisi di bandara keberangkatan. Selain itu, satu unit thermal scanner juga sudah terpasang di area kedatangan domestik. Jalur evakuasi khusus juga telah disiapkan jika ada yang terindikasi bergejala.

Upaya penerapan deklarasi kesehatan secara elektronik ini merupakan bagian dari Early Warning System yang diterapkan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam mendeteksi MPox. Dari catatan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali jumlah rata-rata penumpang perhari sekitar 63.000 penumpang dan khusus kedatangan internasional rata-rata sekitar 18.000 penumpang per hari yang harus dipastikan kesehatan dan keselamatannya.

Adapun atensi terkait beberapa event atau kegiatan internasional yang dilaksanakan di Bali dalam waktu dekat termasuk Indonesia Afrika Forum (IAF) dan High Level Forum on Multi Stakeholder Partnership (HLF-MSP), seluruh stakeholder komunitas bandara berusaha memastikan agar pelayanan kepada delegasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali dapat berjalan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. "Untuk itu, telah disiapkan 1 unit thermal scanner di Gedung VIP Pemda dan 1 unit di General Aviation Terminal (GAT). Selain itu juga disiapkan ruangan untuk pemeriksaan lanjut jika diperlukan," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.