Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbentur Regulasi, Peternak Babi Keluhkan Pengiriman ke Luar Bali

Bali Tribune / ASPIRASI - Peternak babi di Bali saat menyampaikan kondisi pasca-wabah yang menyerang babi dihadapan Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi
balitribune.co.id | DenpasarPeternak babi di Bali yang tergabung di Gabungan Usaha Peternak Babi Indonesia (GUPBI) Bali melaporkan kondisi saat ini pasca-wabah sejak akhir 2019 lalu ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Kamis (16/12). Pasalnya, wabah yang menyerang babi di Bali mengakibatkan kondisi perekonomian para peternak babi di pulau ini kian menurun. 
 
Pengurus GUPBI Bali diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi di kantor DPRD Provinsi Bali. Ketua GUPBI Bali, I Ketut Hary Suyasa memaparkan sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi para peternak babi pasca-wabah tersebut. "Pasca-wabah yang menyerang babi, terjadi kekosongan produksi babi di Bali. Saat ini hanya produksi 40% dari populasi awal 1 juta ekor. Daya serap daging babi di Bali juga sangat rendah," ucapnya. 
 
Menurut dia, konsumsi daging babi di Bali tidak sebanyak di Jakarta dan Surabaya. Konsumsi daging babi di Bali sangat rendah, kebutuhan daging babi di pulau ini biasanya terjadi menjelang Hari Suci Galungan dan Kuningan serta kegiatan budaya. Permintaan daging babi di Bali berhubungan dengan pariwisata dan kegiatan budaya. Saat ini pariwisata belum bangkit begitupun kegiatan budaya yang memerlukan daging babi dibatasi oleh pemerintah dengan alasan pemberlakuan social distancing atau jaga jarak fisik mencegah penularan pandemi Covid-19. Hal itu yang membuat kebutuhan daging babi di Bali semakin menurun. 
 
"Daya serap daging babi di luar Bali sangat terbuka. Di Jakarta harga daging babi hidup per hari ini Rp 65 ribu per kilogram. Sehingga banyak babi kita kirim ke luar. Masalahnya adalah peternak babi di Bali dari kalangan rakyat, bukan pengusaha besar," katanya. 
 
Sehingga peternak babi rakyat susah untuk melakukan pengiriman babi ke luar Bali karena terbentur oleh regulasi. Adapun regulasi tersebut adalah pengambilan sampel darah babi untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan guna memastikan tidak terjangkit wabah. 
 
"Maka kita melapor ke Komisi II agar aturan ini lebih dibijaksanai.
Penyerapan daging babi di Bali lebih banyak di pariwisata dan budaya sedangkan sekarang pariwisata belum bergerak normal. Bali bukan konsumen daging babi. Solusi yang saya minta ke DPRD Bali misalnya komunikasi dengan Pemerintah di Jakarta agar persyaratannya dipermudah," ucap Hary. 
 
Disampaikannya hingga saat ini kualitas daging babi Bali masih dianggap baik karena tidak menggunakan produk-produk terlarang. Menanggapi permasalah tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bali, I Gede Komang Kresna Budi akan memperjuangkan harapan para peternak babi di Bali. Mengingat keberadaan para peternak babi ini merupakan penggerak perekonomian Bali. 
 
"Harus ada gerakan-gerakan masiv untuk memperjuangkan persoalan peternak babi kita. Di sinilah tempatnya mengadu karena DPRD rumahnya rakyat. Anggaran untuk rakyat harus diperbanyak. Kita akan negosiasi ke daerah-daerah penerima babi dari peternak di Bali. Pertemuan ini akan menjadi awal bangkitnya peternak babi di Bali," katanya.
wartawan
YUE
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.