Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Pungli, Kepala Sekolah Dicopot

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Puluhan kepala sekolah diberikan sosialisasi larangan pungli dari Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga  (Disdikpora) Kabupaten Badung menjamin tidak ada pungutan sepeser pun dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2019/2020. Bila sampai ada sekolah melakukan pungutan liar, maka instansi ini akan langsung mencopot kepala sekolah bersangkutan. Sanksi copot kepala sekolah yang ada Pungli ini juga sudah menjadi perintah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
"Kalau ketemu ada sekolah di Badung terima pungutan akan langsung kami copot kepala sekolahnya," kata Kepala Disdikpora Badung, I Wayan Widia Astika saat menerima sosialisasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7).
 
Sejauh ini, Astika mengaku belum menemukan ada sekolah main pungli.
 
"Sejauh ini sih belum ada ditemukan pemungutan liar di sekolah yang ada di Kabupaten Badung. Biasanya pungutan liar itu saat penerimaan siswa baru," katanya.
 
Namun dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online, ia pun berharap bisa mencegah pungli saat PPDB.
 
"Cuma karena PPDB online baru di tingkat SMP sementara SD tidak,  maka potensi pungli ada di tingkat SD. Nah ini yang diantisipasi," terangnya.
 
Pejabat asal Kerobokan ini pun mewanti-wanti agar pungutan tidak boleh ada. Pasalnya, bupati sudah berkomitmen bahwa di Badung pendidikan itu gratis.
 
"Kalau sampai ada melakukan pungutan kami harap dilaporkan," tegasnya.
 
Jika melakukan pungutan liar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah. “Kami imbau kepada masyarakat di Badung. Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan liar mohon dilaporkan,” pintanya.
Sosialisasi larangan pungli ini sendiri dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, selaku Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung.
 
Sosialisasi UPP ini dalam rangka memperkuat komitmen Kabupaten Badung untuk tidak melakukan pemungutan liar. Bahkan pihaknya mengaku sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di semua OPD yang melakukan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.  
wartawan
habit

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.