Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbukti Pungli, Kepala Sekolah Dicopot

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Puluhan kepala sekolah diberikan sosialisasi larangan pungli dari Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7).
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga  (Disdikpora) Kabupaten Badung menjamin tidak ada pungutan sepeser pun dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2019/2020. Bila sampai ada sekolah melakukan pungutan liar, maka instansi ini akan langsung mencopot kepala sekolah bersangkutan. Sanksi copot kepala sekolah yang ada Pungli ini juga sudah menjadi perintah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
"Kalau ketemu ada sekolah di Badung terima pungutan akan langsung kami copot kepala sekolahnya," kata Kepala Disdikpora Badung, I Wayan Widia Astika saat menerima sosialisasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung, Selasa (11/7).
 
Sejauh ini, Astika mengaku belum menemukan ada sekolah main pungli.
 
"Sejauh ini sih belum ada ditemukan pemungutan liar di sekolah yang ada di Kabupaten Badung. Biasanya pungutan liar itu saat penerimaan siswa baru," katanya.
 
Namun dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui online, ia pun berharap bisa mencegah pungli saat PPDB.
 
"Cuma karena PPDB online baru di tingkat SMP sementara SD tidak,  maka potensi pungli ada di tingkat SD. Nah ini yang diantisipasi," terangnya.
 
Pejabat asal Kerobokan ini pun mewanti-wanti agar pungutan tidak boleh ada. Pasalnya, bupati sudah berkomitmen bahwa di Badung pendidikan itu gratis.
 
"Kalau sampai ada melakukan pungutan kami harap dilaporkan," tegasnya.
 
Jika melakukan pungutan liar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mencopot jabatan kepala sekolah. “Kami imbau kepada masyarakat di Badung. Kalau ada sekolah yang melakukan pungutan liar mohon dilaporkan,” pintanya.
Sosialisasi larangan pungli ini sendiri dilakukan oleh Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, selaku Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Badung.
 
Sosialisasi UPP ini dalam rangka memperkuat komitmen Kabupaten Badung untuk tidak melakukan pemungutan liar. Bahkan pihaknya mengaku sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di semua OPD yang melakukan fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.  
wartawan
habit

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.