Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

Forensik
Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Sanjaya dan Wabup Dirga saat meresmikan gedung Instalasi Pemulasaraan Jenazah RS Tabanan pada 19 Juni 2026 lalu.

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Saat ini, layanan di instalasi tersebut baru terbatas pada penitipan dan perawatan jenazah secara konvensional. Manajemen RS Tabanan menyebut untuk menjalankan tindakan forensik, diperlukan kesiapan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi khusus serta petugas yang terlatih.

Direktur Umum RS Tabanan, dr I Gede Sudiarta, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sempat memiliki tenaga spesialis. Namun, saat itu dokter tersebut masih terkendala status kepegawaian yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan gaji tetap dari rumah sakit. "Dulu kami memang ada dokter spesialis forensik, namun statusnya saat itu masih sebagai dokter tamu," ujar dr Sudiarta pada Kamis (16/7/2026).

Persoalan semakin rumit karena adanya aturan pusat yang melarang pengangkatan pegawai kontrak baru di lingkungan pemerintahan. Padahal, dokter spesialis yang ada sebelumnya sempat mengundurkan diri untuk melanjutkan studi dengan harapan bisa kembali bertugas sebagai dokter tetap dengan status ASN.

Kenyataannya, mekanisme penerimaan saat ini harus melalui prosedur negara yang belum membuka formasi khusus untuk posisi spesialis forensik di Tabanan. "Harus melalui mekanisme PPPK dan CASN. Hanya ada dua jalur itu. Untuk sekarang belum ada bukaan untuk itu," jelasnya.

Akibat tidak adanya kepastian status dan gaji tetap, dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikannya tersebut akhirnya memilih bergabung dengan rumah sakit lain di Denpasar. Sudiarta menyebut spesialisasi ini sangat dicari sehingga rumah sakit di daerah harus bersaing ketat untuk mendapatkan tenaga ahli.

Meski demikian, RS Tabanan tetap menyiapkan skema kerja sama dengan dokter tamu yang telah lulus tersebut jika sewaktu-waktu membutuhkan tenaga forensik secara mendesak. Walau tenaganya bisa dipanggil kapan saja, posisi dokter tersebut tidak bisa menjadi pegawai tetap di RS Tabanan. "Cuma statusnya tetap sebagai dokter tamu (di RS Tabanan)," imbuhnya.

Selain dokter, pihak rumah sakit juga mulai memberikan pelatihan intensif bagi petugas perawat agar memiliki keterampilan teknis di bidang forensik. Langkah ini dilakukan agar seluruh tim pendamping siap ketika layanan bedah jenazah nantinya resmi dibuka. "Mereka harus latihan dulu ke sejumlah rumah sakit. Bagaimana melakukan bedah jenazah dan sebagainya. Bagaimana teknisnya. Itu harus latihan dan pendidikan," tuturnya.

Sudiarta mengakui bahwa keterbatasan jumlah lulusan spesialis forensik menjadi tantangan besar, mengingat di Bali rujukan utama baru tersedia di dua lokasi. Minimnya jumlah tenaga ahli ini membuat upaya pemenuhan standar layanan di tingkat kabupaten menjadi lebih berat. "(Dokter forensik) sangat langka, tapi sangat diperlukan. Di Bali kan baru ada di RSUP Sanglah dan RSAD," ungkapnya.

Walaupun menghadapi berbagai hambatan, RS Tabanan menegaskan akan tetap merealisasikan layanan forensik mandiri sesuai rencana awal. Pihak rumah sakit terus berupaya mencari jalan keluar agar fasilitas tersebut tidak sekadar menjadi tempat penitipan. "Tetap kami upayakan sesuai rencana awal," tegasnya.

Saat ini, Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Tabanan telah memiliki kapasitas yang jauh lebih mumpuni dengan daya tampung hingga 60 jenazah. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan fasilitas sebelumnya yang hanya mampu menampung sebanyak 18 jenazah.

wartawan
JIN
Category

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.