Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

Forensik
Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Sanjaya dan Wabup Dirga saat meresmikan gedung Instalasi Pemulasaraan Jenazah RS Tabanan pada 19 Juni 2026 lalu.

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Saat ini, layanan di instalasi tersebut baru terbatas pada penitipan dan perawatan jenazah secara konvensional. Manajemen RS Tabanan menyebut untuk menjalankan tindakan forensik, diperlukan kesiapan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi khusus serta petugas yang terlatih.

Direktur Umum RS Tabanan, dr I Gede Sudiarta, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sempat memiliki tenaga spesialis. Namun, saat itu dokter tersebut masih terkendala status kepegawaian yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan gaji tetap dari rumah sakit. "Dulu kami memang ada dokter spesialis forensik, namun statusnya saat itu masih sebagai dokter tamu," ujar dr Sudiarta pada Kamis (16/7/2026).

Persoalan semakin rumit karena adanya aturan pusat yang melarang pengangkatan pegawai kontrak baru di lingkungan pemerintahan. Padahal, dokter spesialis yang ada sebelumnya sempat mengundurkan diri untuk melanjutkan studi dengan harapan bisa kembali bertugas sebagai dokter tetap dengan status ASN.

Kenyataannya, mekanisme penerimaan saat ini harus melalui prosedur negara yang belum membuka formasi khusus untuk posisi spesialis forensik di Tabanan. "Harus melalui mekanisme PPPK dan CASN. Hanya ada dua jalur itu. Untuk sekarang belum ada bukaan untuk itu," jelasnya.

Akibat tidak adanya kepastian status dan gaji tetap, dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikannya tersebut akhirnya memilih bergabung dengan rumah sakit lain di Denpasar. Sudiarta menyebut spesialisasi ini sangat dicari sehingga rumah sakit di daerah harus bersaing ketat untuk mendapatkan tenaga ahli.

Meski demikian, RS Tabanan tetap menyiapkan skema kerja sama dengan dokter tamu yang telah lulus tersebut jika sewaktu-waktu membutuhkan tenaga forensik secara mendesak. Walau tenaganya bisa dipanggil kapan saja, posisi dokter tersebut tidak bisa menjadi pegawai tetap di RS Tabanan. "Cuma statusnya tetap sebagai dokter tamu (di RS Tabanan)," imbuhnya.

Selain dokter, pihak rumah sakit juga mulai memberikan pelatihan intensif bagi petugas perawat agar memiliki keterampilan teknis di bidang forensik. Langkah ini dilakukan agar seluruh tim pendamping siap ketika layanan bedah jenazah nantinya resmi dibuka. "Mereka harus latihan dulu ke sejumlah rumah sakit. Bagaimana melakukan bedah jenazah dan sebagainya. Bagaimana teknisnya. Itu harus latihan dan pendidikan," tuturnya.

Sudiarta mengakui bahwa keterbatasan jumlah lulusan spesialis forensik menjadi tantangan besar, mengingat di Bali rujukan utama baru tersedia di dua lokasi. Minimnya jumlah tenaga ahli ini membuat upaya pemenuhan standar layanan di tingkat kabupaten menjadi lebih berat. "(Dokter forensik) sangat langka, tapi sangat diperlukan. Di Bali kan baru ada di RSUP Sanglah dan RSAD," ungkapnya.

Walaupun menghadapi berbagai hambatan, RS Tabanan menegaskan akan tetap merealisasikan layanan forensik mandiri sesuai rencana awal. Pihak rumah sakit terus berupaya mencari jalan keluar agar fasilitas tersebut tidak sekadar menjadi tempat penitipan. "Tetap kami upayakan sesuai rencana awal," tegasnya.

Saat ini, Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Tabanan telah memiliki kapasitas yang jauh lebih mumpuni dengan daya tampung hingga 60 jenazah. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan fasilitas sebelumnya yang hanya mampu menampung sebanyak 18 jenazah.

wartawan
JIN
Category

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.