Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Audiensi BPLH Pusat, Bupati Gus Par Dorong Akselerasi Pengelolaan Sampah dan Penyelamatan Lingkungan

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata
Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat 3

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta menerima audiensi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, (BPLH) Pusat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Karangasem. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan sampah serta solusi terhadap permasalahan lingkungan hidup yang tengah dihadapi Kabupaten Karangasem, khususnya terkait TPA Butus dan Linggasana.

Audiensi ini dihadiri oleh Tim Ahli Perencanaan Lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, Kabid Pengelolaan Persampahan, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, Kabid Anggaran BPKAD, serta perwakilan dari bidang aset. Dari pihak pusat hadir Ibu Santi dari Pusat Pengendali Lingkungan Hidup (Pusdal) Wilayah Bali Nusra bersama Kabid Wilayah Bali dan perwakilan PUPR Provinsi Bali.

Dalam audiensi tersebut, Ibu Santi menyampaikan bahwa Karangasem termasuk dalam kabupaten yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengelolaan sampah. Dari total produksi sampah harian sebanyak 280 ton, baru sekitar 20 persen yang terkelola. KLH menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 51,2 persen, dan Karangasem ditargetkan dapat menembus 30 persen. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan menerbitkan SK sanksi administrasi yang berlaku secara nasional, termasuk untuk Karangasem.

“Kami mengapresiasi langkah aktif Pemkab Karangasem yang telah melaporkan kondisi riil dan telah mengambil tindakan di lapangan. Langkah ini penting untuk mendukung target nasional dan memastikan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Ibu Santi.

 Bupati I Gusti Putu Parwata menyampaikan terima kasih atas perhatian dan arahan dari Pusdal LH. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa penutupan total TPA Butus dan Linggasana akan sangat membebani Pemkab. Oleh karena itu, ia berharap adanya opsi penanganan bertahap dengan membuka wilayah alternatif sebagai pengganti, sembari tetap mematuhi regulasi pusat.

“Kami sudah menyiapkan lahan dan regulasi untuk menindaklanjuti penutupan TPA, namun kami mohon arahan agar tidak ditutup total. Kami juga memecah distribusi sampah agar tidak menumpuk di satu titik dan melakukan berbagai langkah teknis di lapangan,” tegas Bupati Gus Par.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut dari SK Kementerian LH No. 757 tentang Sanksi Administratif Paksaan, Pemkab Karangasem melalui perubahan anggaran tahun 2024 telah menambahkan alokasi sebesar Rp11 miliar untuk pengelolaan sampah, termasuk pengadaan alat insinerator.

Insinerator yang akan dioperasikan diwajibkan memenuhi uji emisi sesuai Permen LH No. 70. Alat yang sudah dibangun pada tahun 2023 telah melalui uji emisi dan dinyatakan bebas emisi. Namun, perlu ada pengawasan berkelanjutan terhadap alat ini agar tidak mencemari lingkungan.

“Sesuai arahan pusat, pengelolaan harus konsisten. Bila tidak sesuai baku mutu, izin operasional bisa dicabut dan kepala daerah bertanggung jawab penuh. Kami juga terus mendorong agar setiap desa memiliki TPS3R. Saat ini baru ada 14 TPS3R dan 2 bank sampah induk,” jelas Kadis LH.

wartawan
AGS
Category

Kendaraan Menumpuk di SPBU, Semua Sektor Terusik

balitribune.co.id | Gianyar - Melangkanya bahan bakar minyak (BBM)  tidak hanya berdampak pada antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hingga  Selasa (13/10/2026), dampaknya pun semakin melebar. Hampir seluruh sektor terusik, terutama aktivitas pariwisata.  Kawasan Ubud  langsung diwarnai pemandangan mobil dan motor mati kehabisan bahan bakar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

SIGAP DEWA, Sekretariat DPRD Badung Integrasikan Tata Kelola Digital dan Aspirasi Masyarakat

Mangupura | Bali Tribune - Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mengembangkan SIGAP DEWA (Sistem Integrasi Governance, Administrasi dan Pelayanan Digital untuk Ekosistem Wujud Aspirasi) untuk mengintegrasikan tata kelola administrasi, pelayanan, data, dan pengelolaan aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean BBM Membludak, Pengendara Pingsan di SPBU Latu Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (13/10/2026), memicu kepadatan lalu lintas.

Di SPBU Latu, Desa Abiansemal, seorang pengendara sepeda motor dilaporkan pingsan saat mengantre, sementara antrean kendaraan di kawasan Dalung dan Jalan Raya Buduk menyebabkan kemacetan hingga sekitar satu kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Krisis Air Bersih di Antosari, BPBD Tabanan Turun Tangan Pasok 30.000 Liter

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Perumda Tirta Amertha Buana mendistribusikan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kemarau berkepanjangan di Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (12/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Buleleng Tindak Enam Pedagang Bermobil

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 Wita, petugas menjaring enam pedagang yang diduga melanggar aturan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Percepat Pemulihan BBM di Bali, Pertamina Patra Niaga Datangkan MT Klasogun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mempercepat pemulihan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali melalui pengaturan pengiriman berdasarkan skala prioritas SPBU dan optimalisasi suplai secara kontinu selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat sesuai kondisi di lapangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.