Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan Komisi X DPR RI, Gubernur Koster Tekankan “Bali Butuh Lembaga Khusus Penanganan Industri Kreatif”

KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menerima kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kamis (4/10) menerima kunjungan  Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, terkait Penyerapan Informasi dan Masukan Terhadap Rancanagan Undang-Undang Ekonomi Kreatif. Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa  Industri kreatif merupakan salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi nasional. Alasannya, industri ini mampu menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing di era globalisasi, sekaligus juga menyejahterakan masyarakat Indonesia. Provinsi Bali yang terkenal dengan industri kreatifnya, dimana sebagain besar masyarakat Bali berkecimpung dibidang industri kereatif. Namun beberapa permasalahan terkait pengembangan industri dialami oleh para pengerajin di Bali, baik dari segi export, HAKI ataupun lainnya. Untuk itu, dalam melindungi dan mengembangkan industri kretif maka Provinsi Bali membutuhkan lembaga khusus yang menangani industri kreatif sehingga pembinaan terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih intensif. Selain itu, Koster juga menyampaikan bahwa permasalahan HAKI juga masih dialami para pengerajin di Bali. Banyak masyarakat Bali yang belum terlalu perduli dengan kekuatan dari HAKI tersebut dan banyak pula masyarakat Bali yang masih sulit mengurus perijinan usaha industri serta HAKI. Untuk itu, Koster berharap, Anggota Komisi X DPR RI dapat mengawal hal tersebut dengan baik, sehingga permasalahan terkait industri kreatif yang dialami oleh masyarakat Bali dapat tersolusikan. Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI H. Abdul Fikri Fawih, menyampaikan bahwa terkait dengan permintan Gubernur tersebut pihaknya akan memasukkan kedalam pembahasan RUU terkait Ekraf yang sedang memasuki pembahasan tingkat I. Disamping itu, ia mengungkapkan bahwa tujuan dari RUU tersebut nantinya dapat mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesui dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia serta perubahan lingkungan perekonomian global.  Ia juga berharap nantinya RUU terkait Ekraf ini juga dapat dijadikan landasan hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di seluruh Indonesia.

wartawan
redaksi
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.