Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Kunjungan Komisi X DPR RI, Gubernur Koster Tekankan “Bali Butuh Lembaga Khusus Penanganan Industri Kreatif”

KUNJUNGAN - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menerima kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Kamis (4/10) menerima kunjungan  Kerja Komisi X DPR RI, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, terkait Penyerapan Informasi dan Masukan Terhadap Rancanagan Undang-Undang Ekonomi Kreatif. Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan bahwa  Industri kreatif merupakan salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi nasional. Alasannya, industri ini mampu menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing di era globalisasi, sekaligus juga menyejahterakan masyarakat Indonesia. Provinsi Bali yang terkenal dengan industri kreatifnya, dimana sebagain besar masyarakat Bali berkecimpung dibidang industri kereatif. Namun beberapa permasalahan terkait pengembangan industri dialami oleh para pengerajin di Bali, baik dari segi export, HAKI ataupun lainnya. Untuk itu, dalam melindungi dan mengembangkan industri kretif maka Provinsi Bali membutuhkan lembaga khusus yang menangani industri kreatif sehingga pembinaan terhadap masyarakat dapat dilakukan lebih intensif. Selain itu, Koster juga menyampaikan bahwa permasalahan HAKI juga masih dialami para pengerajin di Bali. Banyak masyarakat Bali yang belum terlalu perduli dengan kekuatan dari HAKI tersebut dan banyak pula masyarakat Bali yang masih sulit mengurus perijinan usaha industri serta HAKI. Untuk itu, Koster berharap, Anggota Komisi X DPR RI dapat mengawal hal tersebut dengan baik, sehingga permasalahan terkait industri kreatif yang dialami oleh masyarakat Bali dapat tersolusikan. Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI H. Abdul Fikri Fawih, menyampaikan bahwa terkait dengan permintan Gubernur tersebut pihaknya akan memasukkan kedalam pembahasan RUU terkait Ekraf yang sedang memasuki pembahasan tingkat I. Disamping itu, ia mengungkapkan bahwa tujuan dari RUU tersebut nantinya dapat mendorong seluruh aspek ekonomi kreatif sesui dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia serta perubahan lingkungan perekonomian global.  Ia juga berharap nantinya RUU terkait Ekraf ini juga dapat dijadikan landasan hukum bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di seluruh Indonesia.

wartawan
redaksi
Category

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.