Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Laporan Money Politik, Bawaslu Kantongi Bukti Tangkapan Layar Percakapan Online

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata.

balitribune.co.id | SingarajaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menerima laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Praktik curang yang dilaporkan itu berupa adanya dugaan money politik atau transaksi suara yang dilakukan pihak tertentu. Saat ini Bawaslu tengah mendalami laporan tersebut untuk mengungkap fakta sebenaranya. 

Bawaslu menerima laporan itu 2 hari pascapencoblosan dari masyarakat tepatnya pada Jumat (16/2). Saat ini Bawaslu Buleleng sedang melakukan pemeriksaan berkas dan pendalaman laporan berupa pemeriksaan dan pendalaman terkait pemenuhan syarat formil dan materiil.

Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata menyampaikan itu saat melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan. Menurutnya, Bawaslu telah menerima laporan dugaan kecurangan pemilu dan telah melakukan Langkah pendahuluan untuk menyelidiki laporan tersebut.

“Kita sudah lakukan kajian awal untuk menentukan syarat formil dan materiilnya setelah itu akan diputuskan dalam rapat pleno. Saat ini kita tengah berproses mudah-mudahan secepatnya bisa diselesaikan karena berbatas waktu,” kata Cara Minggu (18/2).

Menurut Carna, laporan dugaan money politik tersebut dilaporkan oleh masyarakat dengan membawa sejumlah bukti. Diantaranya bukti screenshot percakapan online yang diduga dilakukan oleh pihak yang melakukan dugaan pratik curang tersebut.

“Yang jelas bukti yang disampaikan bisa dijadikan bukti elektronik dan nanti akan dilakukan klarifikasi. Di dalam percakapan itu ada disampaikan memberikan sesuatu pada sebuah kelompok,” imbuhnya.

Hanya saja Carna enggan menyebut tempat dimana dugaan kecurangan itu terjadi. Yang jelas menurutnya peristiwa dugaan money politik itu terjadi di kawasan Buleleng Timur.

Sementara itu terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Carna mengaku telah mendapat surat pemberitahuandari KPU Buleleng akan dilaksanakan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni di TPS di Desa Pedawa dan 2 TPS di Desa Temukus Kecematan Banjar.

“Pelaksanaan PSU rencananya pada Selasa tanggal 20 Februari 2024. Dan ini akan berproses seperti sebelumnya dari awal dan KPU akan menyiapkan itu, dari mengundang pemilih hingga membuat TPS,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.