Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Penghargaan Internasional, Yuli Utomo Harumkan Kampus Warmadewa

the best
Bali Tribune / mahasiswa prodi hukum program doktor (S3) pascasarjana Universitas Warmadewa, Yuli Utomo, SH.,MH.,C.Med. terpilih sebagai The best Social Media Ambassador dalam ajang Conference Future Education 2026 Bangkok, Thailand

balitribune.co.id | Denpasar - Penghargaan gemilang diterima mahasiswa prodi hukum program doktor (S3) pascasarjana Universitas Warmadewa, Yuli Utomo, SH.,MH.,C.Med. Ia ikut terpilih sebagai The best Social Media Ambassador dalam ajang Conference Future Education 2026 Bangkok, Thailand. Penghargaan ini juga mengharumkan nama kampusnya Universitas Warmadewa  di kancah internasional.

Conference Future Education 2026 Bangkok Thailand yang berlangsung, 9-10 Juli merupakan konferensi internasional yang membahas inovasi, kolaborasi, dan integrasi teknologi di dunia pendidikan. Acara tahunan ini mempertemukan 159 peserta yang merupakan para pendidik, peneliti, dan pembuat kebijakan untuk membentuk sistem pembelajaran yang tangguh dan inklusif. Salah satu topiknya yakni membahas berbagai macam bidang penting seperti tren dan inovasi teknologi pendidikan, pengembangan kurikulum, kesehatan mental siswa, metode penilaian inovatif, hingga transformasi digital di dunia pengajaran.

"Yang pasti saya sangat surprise. Karena dari ratusan peserta, kami ada tiga orang yang mendapat penghargaan ini. Ada saya, kemudian peserta dari Australia dan Thailand,” ungkap Yuli Utomo di Denpasar, Minggu (19/7/2026) di Denpasar.

Dalam presentasinya, Yuli Utomo membawa materi berjudul "Dimensi Edukasi dan Teknologi dalam Perlindungan Hukum bagi Penyandang Gangguan Mental di Industri Parisiwata Berdasarkan Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan di Indonesia". Ia mengatakan bahwa kesehatan mental merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kemudian membahas tentang industri pariwisata melibatkan interaksi berbagai pihak, termasuk wisatawan, pekerja, dan masyarakat lokal yang memiliki kerentanan kesehatan mental. Selanjutnya dipaparkan bahwa masih ditemukan stigma, diskriminasi, dan keterbatasan akses perlindungan hukum bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Serta transformasi digital dan pendidikan menjadi instrumen penting dalam memperkuat implementasi perlindungan hukum. 

"Terdapat kesenjangan antara norma hukum dan praktik perlindungan ODGJ di sektor pariwisata, perlindungan hukum tidak cukup hanya melalui regulasi. Pendidikan dan teknologi merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan efektivitas implementasi hukum, integrasi hukum, pendidikan, dan teknologi mendukung pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan," kata Yuli Utomo.

Dalam rekomendasinya, Yuli Utomo menyatakan bahwa integrasi kesehatan mental dalam kurikulum pendidikan pariwisata. Pengembangan platform e-learningnasional, kemudian penerapan sistem monitoring kepatuhan berbasis digital, penyusunan SOP perlindungan ODGJ di destinasi wisata, serta penguatan kolaborasi pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat. 

Presentasi materinya kemudian dinilai oleh Prof. DR. Ida Fatmawati Bt Adi Badiozaman selaku Wakil Rektor Bidang Penelitian Universitas Teknologi Swinburne Sarawak Malaysia, dan DR. Reginald Gerald Govender, pengajar Universitas KwaZulu-Natal, Afrika Selatan. Selanjutnya penghargaan diserahkan oleh DR. Brian D Beitzel, selaku Wakil Dekan dan Profesor Sekolah Pendidikan, Ekologi Manusia, dan Studi Olahraga SUNY Oneonta, AS, bersama Mr. Isanka P Gamage yang merupakan Pendiri Bersama & Direktur Pelaksana Institut Internasional Manajemen Pengetahuan (TIIKM), Sri Lanka. 

“Tentunya dengan penghargaan ini saya sangat bangga dan bahagia. Karena sebagai mahasiswa dan ahli hukum bisa berprestasi di dunia pendidikan, serta turut mengharumkan nama Kampus Warmadewa,” ujarnya bangga.

Sebelumnya Yuli Utomo juga menerima pengharagaan dalam ajang bergengsi Rotary Joint District Conference 2026 yang digelar oleh Rotary International District 3420 bersama District 3410 yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah. Penerima Awarding and Regional Membership hanya 5 orang, dan salah satunya adalah Yuli Utomo. 

Ketua Yayasan Sole Family Bali yang bergerak sosial dan kemanusiaan membantu warga di Bali ini, mengaku cukup terkejut ketika namanya ikut masuk sebagai penerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Rotary Internasional President”s Representatif Jennifer A Scott, dengan didampingi PDG Rodolfo Balmater dari Philipina. Hal ini dikarenakan dirinya harus bersaing dengan Membership Rotary Club dari seluruh Indonesia, Asia Tenggara, dan Asia Selatan. 

Yuli Utomo yang merupakan advokat anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) menerangkan, ia menerima penghargaan paling banyak dalam acara Rotary Joint District Conference 2026. "Saya baru satu tahun bergabung di Rotary Club Denpasar,” terang mahasiswa S3 Hukum Universitas Warmadewa ini.

Ajang Rotary Joint District Conference 2026 dengan mengusung tema “Sustainability Through Innovation and Collaboration” ini dihadiri sejumlah tokoh penting Rotary. Di antaranya Rotary Internasional President”s Representatif Jennifer A Scott, Governor 3420 Dyah Anggraeni, serta District Governor 3410 Sanny Suharli. Kepala daerah yang juga hadir seperti Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dan Bupati Magelang Grengseng Pamudji, serta Direktur Taman Wisata Borobudur Mardjino Nugroho. Selain itu, sekitar 500 anggota Rotary seluruh Indonesia serta tamu undangan dari berbagai negara turut ambil bagian. Hal itu mencerminkan kuatnya jejaring internasional Rotary.

wartawan
RAY
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.