Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Vaksin Terbanyak di Bali, Buleleng Optimalkan Pencegahan PMK

Bali Tribune / PMK - Sejumlah sapi milik petenak yang positif PMK dilakukan pemotongan bersyarat dengan pemberian kompensasi. Sementara ternak sapi lainnya diberikan vaksin untuk menghindari semakin merebaknya PMK tersebut.
balitribune.co.id | Singarajaberbagai cara telah dilakukan pemerintah mengatasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Diantaranya isolasi, pemotongan hewan yang sudah positif terjangkit serta pemberian vaksin untuk seluruh hewan ternak utamanya sapi. Terkait vaksin PMK dan pemotongan sapi bersyarat, Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, selain telah melakukan pemotongan hewan bersyarat, pemberian vaksin kepada semua hewan ternak utamanya sapi telah dilakukan. Bahkan untuk vaksin, Buleleng adalah satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapatkan distribusi vaksin terbanyak untuk menangani kasus PMK.
 
 
“Sampai hari ini Buleleng sudah menerima 17.000 vial vaksin dan besok mungkin akan bertambah lagi. Jumlah ini terbanyak di Bali, karena Buleleng paling banyak terdapat peternak sapi,” terangnya, Senin (18/7).
 
Dengan jumlah belasan ribu vaksin, pemberian vaksin terus dimaksimalkan dari Kecamatan Gerokgak hingga daerah bagian timur Buleleng. Regulasi yang diturunkan Pemerintah Pusat adalah pemberian vaksin hewan ternak ini dilakukan dalam radius 10 Km dari daerah yang terindikasi PMK.
 
”Tentu upaya pemberian vaksin ini akan dilakukan hingga pada batas optimal,” imbuhnya.
 
Sedangkan terkait pemotongan sapi bersyarat, Kadis Sumiarta mengatakan telah memotong sebanyak 156 ekor sapi yang positif PMK di Wilayah Kecamatan Gerokgak. Sementara di Kecamatan lain, Sumiarta mengaku tidak menemukan adanya PMK menyerang.
 
“Langkah pemotongan bersyarat sapi milik petani dilakukan dengan memberikan kompensasi atau bantuan pemotongan bersyarat,” ujarnya.
 
Sebelumnya melalui zoom meeting bersama Menteri Pertanian RI telah disampaikan terkait pemberian kompensasi pemotongan bersyarat akan segera diputuskan. “Secara lisan disampaikan angkanya berkisar dari 6 juta sampai dengan 8 juta, ini menyesuaikan dengan besaran sapi petani. Disini pemerintah memastikan petani tidak dirugikan,” kata Kadis Sumiarta.
 
Untuk pelaksanaan pemotongan bersyarat ini, Kadis Sumiarta mengingatkan para pelaku usaha atau saudagar sapi untuk tidak spekulatif dengan memainkan harga atas alasan petani mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, harga sapi berkisar mulai Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta. Harga tersebut dihitung berdasarkan berat bersih dagingnya, karena yang dapat dikonsumsi masyarakat adalah daging sapi, bukan bagian isi perut atau jeroan, bagian kepala dan tulang.
 
“Hari ini juga kami meluncur ke Gerokgak untuk melakukan negosiasi kepada saudagar agar membeli sapi dalam bentuk cawangan atau per ekor. Hal ini penting dilakukan agar petani tidak merugi,” ucapnya.
 
Atas pemotongan sapi bersyarat yang terindikasi sapi positif PMK, Sumiarta meminta kepada peternak untuk merelakan sapinya dipotong. Hal ini untuk memutus mata rantai penyakit agar tidak berkepanjangan.
 
”Petani juga tidak akan rugi karena mendapat kompensasi. Ini juga agar kasus PMK di Buleleng secepatnya tuntas,” tandas Sumiarta. 
wartawan
CHA
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.