Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terima Vaksin Terbanyak di Bali, Buleleng Optimalkan Pencegahan PMK

Bali Tribune / PMK - Sejumlah sapi milik petenak yang positif PMK dilakukan pemotongan bersyarat dengan pemberian kompensasi. Sementara ternak sapi lainnya diberikan vaksin untuk menghindari semakin merebaknya PMK tersebut.
balitribune.co.id | Singaraja - berbagai cara telah dilakukan pemerintah mengatasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Diantaranya isolasi, pemotongan hewan yang sudah positif terjangkit serta pemberian vaksin untuk seluruh hewan ternak utamanya sapi. Terkait vaksin PMK dan pemotongan sapi bersyarat, Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, selain telah melakukan pemotongan hewan bersyarat, pemberian vaksin kepada semua hewan ternak utamanya sapi telah dilakukan. Bahkan untuk vaksin, Buleleng adalah satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapatkan distribusi vaksin terbanyak untuk menangani kasus PMK.
 
 
“Sampai hari ini Buleleng sudah menerima 17.000 vial vaksin dan besok mungkin akan bertambah lagi. Jumlah ini terbanyak di Bali, karena Buleleng paling banyak terdapat peternak sapi,” terangnya, Senin (18/7).
 
Dengan jumlah belasan ribu vaksin, pemberian vaksin terus dimaksimalkan dari Kecamatan Gerokgak hingga daerah bagian timur Buleleng. Regulasi yang diturunkan Pemerintah Pusat adalah pemberian vaksin hewan ternak ini dilakukan dalam radius 10 Km dari daerah yang terindikasi PMK.
 
”Tentu upaya pemberian vaksin ini akan dilakukan hingga pada batas optimal,” imbuhnya.
 
Sedangkan terkait pemotongan sapi bersyarat, Kadis Sumiarta mengatakan telah memotong sebanyak 156 ekor sapi yang positif PMK di Wilayah Kecamatan Gerokgak. Sementara di Kecamatan lain, Sumiarta mengaku tidak menemukan adanya PMK menyerang.
 
“Langkah pemotongan bersyarat sapi milik petani dilakukan dengan memberikan kompensasi atau bantuan pemotongan bersyarat,” ujarnya.
 
Sebelumnya melalui zoom meeting bersama Menteri Pertanian RI telah disampaikan terkait pemberian kompensasi pemotongan bersyarat akan segera diputuskan. “Secara lisan disampaikan angkanya berkisar dari 6 juta sampai dengan 8 juta, ini menyesuaikan dengan besaran sapi petani. Disini pemerintah memastikan petani tidak dirugikan,” kata Kadis Sumiarta.
 
Untuk pelaksanaan pemotongan bersyarat ini, Kadis Sumiarta mengingatkan para pelaku usaha atau saudagar sapi untuk tidak spekulatif dengan memainkan harga atas alasan petani mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, harga sapi berkisar mulai Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta. Harga tersebut dihitung berdasarkan berat bersih dagingnya, karena yang dapat dikonsumsi masyarakat adalah daging sapi, bukan bagian isi perut atau jeroan, bagian kepala dan tulang.
 
“Hari ini juga kami meluncur ke Gerokgak untuk melakukan negosiasi kepada saudagar agar membeli sapi dalam bentuk cawangan atau per ekor. Hal ini penting dilakukan agar petani tidak merugi,” ucapnya.
 
Atas pemotongan sapi bersyarat yang terindikasi sapi positif PMK, Sumiarta meminta kepada peternak untuk merelakan sapinya dipotong. Hal ini untuk memutus mata rantai penyakit agar tidak berkepanjangan.
 
”Petani juga tidak akan rugi karena mendapat kompensasi. Ini juga agar kasus PMK di Buleleng secepatnya tuntas,” tandas Sumiarta. 
wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.