Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT - Rapat kerja pembahasan KUA/PPAS tahun anggaran 2027 antara DPRD dan TAPD Tabanan beberapa waktu.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati, menyatakan bahwa pihaknya sejatinya belum bersedia memberikan komentar mendalam terkait persoalan ini.

Hal tersebut dikarenakan pembatasan belanja pegawai merupakan kebijakan nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). “Sebetulnya saya belum berani berkomentar jauh,” ujar Mariati pada Senin (10/8/2026).

Mariati menjelaskan, tantangan dalam memenuhi kuota maksimal 30 persen tersebut bukan hanya dialami oleh Tabanan, melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia. Jika aturan tersebut dipaksakan tanpa adanya relaksasi, sekitar 490 pemerintah kabupaten dan kota diprediksi akan mengalami kesulitan finansial yang cukup serius.

Untukmencari solusi atas kondisi tersebut, Pemkab Tabanan telah memetakan kebutuhan belanja riil serta kemampuan keuangan daerah untuk dipresentasikan ke pemerintah pusat. “Kami dari Kabupaten Tabanan sudah berupaya menyampaikan dengan data riil yang ada,” tegas Mariati.

Upaya formal untuk memohon waktu perpanjangan transisi ini berawal dari penyampaian Bupati Tabanan saat menghadiri sebuah acara di Yogyakarta pada awal Juli 2026. Kebetulan saat itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Yogyakarta Marriott Hotel pada 4 Juni 2026.

Menindaklanjuti penyampaian Bupati itu, Bakeuda kemudian menyusun kajian mengenai perbandingan antara kebutuhan belanja pegawai dengan kapasitas fiskal daerah saat ini. “Pada 6 Juli 2026 kami sudah bersurat ke Kemendagri. (Tepatnya) ke Ditjen Binakuda (Direktorat Bina Keuangan Daerah),” ungkapnya.

Menurutnya, mayoritas daerah di Bali juga berada pada posisi yang sama sulitnya dalam menyesuaikan struktur anggaran dengan UU HKPD. Hanya ada tiga wilayah di Bali sejauh ini yang dinilai mampu menerapkan aturan tersebut, yakni Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.

Pemkab Tabanan berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih fleksibel agar pembiayaan gaji pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak terganggu di tahun 2027.

Namun, Mariati mengaku tidak memegang data secara detil mengenai angka-angka yang tertuang dalam dokumen permohonan tersebut. “Untuk kebutuhan riil saya tidak ingat detil. Saya tidak pegang data kajiannya,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Bupati Badung Dorong Pramuka Raih Prestasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melepas kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung yang akan mengikuti Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026. Bupati berharap para peserta mampu mengharumkan nama Kabupaten Badung dan Provinsi Bali di ajang nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.